WNA yang terlibat kasus narkoba berhasil ditangkap oleh BNNP Bali. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali sebagai daerah wisata mancanegara, tentunya tidak terlepas dari ancaman bahaya narkoba yang melibatkan jaringan internasional. Untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggunakan strategi kolaboratif bersama stakeholder terkait dan intelijen berbasis teknologi.

Perlu diketahui, Ditresnarkoba Polda Bali beberapa waktu lalu mengungkap perkebunan ganja di rumah kontrakan, Jalan Bina Kusuma IV, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara. Diduga dua pelaku yang ditangkap yakni NRA (31), warga negara Belanda dan perempuan warga negara Rusia, KV (33).

Mereka diduga merupakan sindikat narkoba internasional yang ditugaskan di Bali. Untuk mengantisipasi masuknya sindikat narkotika internasional ke Bali, Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., Rabu (8/10) menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan. Di antaranya pengawasan pintu masuk Bali yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.

Baca juga:  Hapus Anggapan Bali Destinasi Wisata Narkoba, Ini Upaya Komjen Golose

Di samping itu, menjalin kerja sama internasional dengan lembaga penegak hukum antarnegara guna berbagi informasi intelijen dan penindakan yang terbukti berhasil mengungkap kasus-kasus yang melibatkan jaringan internasional. “BNNP Bali juga mengembangkan investigasi jaringan lintas negara melalui intelijen siber, dimana para sindikat internasional sering menggunakan teknologi untuk melancarkan aksinya,” ucapnya.

Brigjen Rudi menyampaikan kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang tidak hanya menjadi masalah di Bali atau di Indonesia saja. Namun juga menjadi masalah dan ancaman di setiap negara. Kejahatan narkotika melibatkan jaringan yang terorganisir dengan sumber daya yang mumpuni serta modus terus berkembang, yang tentunya menjadi tantangan dalam mengatasinya.

Baca juga:  Dapil dan Kuota Kursi Denpasar Tidak Berubah

Untuk mengatasi hal tersebut, BNNP Bali sangat mengharapkan partisipasi dan kepedulian masyarakat untuk bersama menjaga lingkungannya.

“Laporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Saat ini, kami terus melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang rentan dijadikan clandestine lab seperti vila terpencil, rumah kontrakan eksklusif atau area yang banyak ditinggali komunitas WNA tertentu. Selain itu, kami juga melakukan pengawasan terhadap peredaran prekursor yang bisa digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis,” tegasnya.

Baca juga:  Karyawan Diskotik Edarkan Narkoba

Menyikapi banyak WNA yang tinggal di rumah kontrakan, jenderal bintang satu di pundak ini mengungkapkan, salah satu upaya yang saat ini dibangun BNNP Bali yaitu pemberdayaan desa adat yang tidak hanya mengatur masyarakat asli, namun juga masyarakat pendatang, termasuk WNA. Harapannya ada partisipasi masyarakat untuk bersama menjaga lingkungannya masing-masing.

Warga diharapkan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, seperti penghuni rumah jarang keluar atau tertutup, menggunakan banyak listrik atau tidak wajar, dan memasang instalasi aneh di dalam rumah. Selain itu BNNP Bali juga melaksanakan razia gabungan berdasarkan pemetaan intelijen dan laporan masyarakat yang melibatkan instansi terkait. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN