Petugas Satpol PP mengamankan seorang warga yang linglung selanjutnya dibawa di Kantor Dinsos Gianyar.(BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Masyarakat melaporkan penemuan warga pendatang dalam kondisi linglung di depan sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gianyar. Selanjutnya, warga menyampaikan penemuan tersebut ke Kantor Lurah Gianyar.

Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Made Arianta, Selasa (7/10), membenarkan adanya laporan seorang warga pendatang yang linglung atas nama MA. Saifuddin (89) laki-laki asal Maluku Utara. Laporan ini diterima Satpol PP dari Lurah Kecamatan Gianyar.

Baca juga:  Rakyat Bali Pasang Baliho Ingatkan Batas Akhir Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa  

Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP telah menurunkan anggota Satpol PP, Pawas Jafung, bersama Kasi Ops untuk penanganan warga yang linglung. “Kami telah menurunkan satu regu Satpol PP guna menangani warga yang linglung tersebut,” ucapnya.

Arianta memaparkan, setelah mengamankan warga tersebut di depan sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gianyar, petugas selanjutnya melakukan langkah pendataan. “Dari hasil pemeriksaan indentitas melalui KTP, warga linglung ini berasal dari Maluku Utara,” jelasnya.

Baca juga:  Giayar Belum Bahas Soal Program Makan Bergizi Gratis

Made Arianta menambahkan setelah pendataan, petugas Satpol PP mengantarkan warga linglung ini ke Kantor Dinas Sosial. “Kami telah mengantarkan warga linglung tersebut ke Kantor Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut, termasuk proses pemulangannya ke daerah asal,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN