Petugas sedang mengoperasikan mesin insinerator TPA Linggasana, Desa Bhuanagiri, Kecamatan Bebandem. (BP/nan)

TABANAN, BALIPOST.com – Duta Program Strategis Bali Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Palemahan Kedas (PADAS), Ny. Putri Koster meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup (LH) segera meninjau teknologi yang tepat dalam mengolah residu, agar tidak menimbulkan masalah baru.

Pasalnya, penggunaan insinerator menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. “Kita tidak ingin terburu-buru hanya untuk mengejar target, lalu justru menghadirkan masalah baru. Misalnya insinerator yang masih menuai pro dan kontra. Kita harus hati-hati,” ujarnya, Jumat (3/10).

Putri Koster berharap PSBS dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat Bali bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, demi masa depan yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menekankan dua langkah utama, yakni pemisahan sampah organik dan anorganik. Di perkotaan, sampah organik dapat diolah melalui teba modern atau komposter, sementara di desa masih dapat menggunakan teba tradisional.

Baca juga:  Jaga Keseimbangan Alam dan Investasi, Karangasem Perkuat RDTR

Sampah organik basah juga bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak, sedangkan sampah anorganik menjadi tanggung jawab pemerintah melalui fasilitas TPS3R.

“Masyarakat cukup memisahkan sampah, selanjutnya pemerintah memfasilitasi. TPS3R akan menerima sampah 3R (reuse, recycle, dan residu), sementara residu ditangani melalui TPST,” ujarnya.

Putri Koster pun menargetkan pada 2026 akan terus melakukan sosialisasi sekaligus sidak lapangan. Harapannya, pada 2030 masyarakat Bali memiliki cara baru yang lebih baik dalam mengelola sampah.

“Gerakan Bali Bersih adalah gerakan kita bersama. Jika sistem ini berjalan konsisten, Bali bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang bebas dari masalah sampah,” sebut Putri Koster.

Baca juga:  Hutan Desa di Kawasan Hutan Lindung Ditolak, Ini Alasannya

Sementara itu, ia mengapresiasi Kecamatan Baturiti yang menjadi salah satu wilayah di Bali yang menunjukkan kemajuan nyata dalam mendukung program PSBS.

Camat Baturiti, Sayu Made Parwati, mengungkapkan dari total 54 desa adat di wilayahnya, 48 di antaranya telah menerapkan teba modern. Sementara sisanya masih mempertahankan palemahan teba tradisional.

Selain itu, diungkapkan bahwa Kecamatan Baturiti juga memiliki 12 desa dinas yang seluruhnya sudah menginisiasi penerapan teba modern dengan menempatkan percontohan di masing-masing kantor desa.

“Ini menjadi bagian dari komitmen Baturiti untuk memperkuat peran desa dinas dan desa adat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, dan berkelanjutan,” ujar Sayu Made Parwati.

Keberhasilan di Kecamatan Baturiti ini sejalan dengan pesan Ny. Putri Koster bahwa persoalan sampah harus diselesaikan di hulu. Mulai dari rumah tangga, sekolah, pasar, hingga restoran. Ia menegaskan bahwa kepala desa memiliki peran penting dalam mengorganisir warganya agar disiplin dalam pemilahan sampah.

Baca juga:  Pemudik Keluhkan Manifest Bayar dan Minim Toilet

Dukungan serupa juga datang dari Kecamatan Marga. Camat Marga, I Gede Nengah Sugiarta, menekankan bahwa sampah bukan hanya soal lingkungan, melainkan keberlangsungan hidup anak cucu.

Kehadiran PSBS, kata dia, tidak hanya mengajarkan cara membuang sampah, tetapi juga mengolah, memilah, dan memberi nilai ekonomi. “Kami siap menjadi bagian dari gerakan ini, dan akan mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Marga untuk bergerak cepat menyukseskan program PSBS demi Bali yang lebih bersih dan sehat,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN