
DENPASAR, BALIPOST.com – Saat rapat paripurna ke-34 DPRD Denpasar pada Jumat (3/10), terungkap anggaran belanja daerah dan target pendapatan daerah 2026 dikoreksi. Penurunan terbesar terjadi pada belanja barang dan jasa.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan belanja tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp3,48 triliun lebih, yang mana sebelumnya dirancang Rp3,54 triliun lebih.
Ada beberapa pos belanja yang mengalami penurunan akibat koreksi belanja tersebut. Di antaranya, belanja barang dan jasa yang sebelumnya dirancang Rp898,9 miliar menjadi Rp95 miliar lebih, belanja Bantuan Sosial sebelumnya dirancang sebesar Rp5,6 miliar menjadi Rp5,32 miliar.
Selain itu, belanja modal yang sebelumnya dirancang Rp643,5 miliar turun menjadi Rp586,28 miliar. Belanja modal sebesar Rp568,28 miliar digunakan untuk belanja modal tanah dirancang sebesar Rp125juta, belanja modal peralatan dan mesin dirancang sebesar Rp38,58 miliar, belanja modal gedung dan bangunan dirancang sebesar Rp264,34 miliar lebih, Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dirancang sebesar Rp280,29 miliar, Belanja modal aset tetap lainnya dirancang sebesar Rp2,49 miliar lebih dan belanja modal aset lainnya dirancang sebesar Rp443,21 juta.
Selain itu belanja bagi hasil yang sebelumnya dirancang sebesar Rp175,9 miliar turun menjadi Rp172,42 miliar lebih, dan bantuan keuangan yang sebelumnya dirancang sebesar Rp238 miliar turun menjadi Rp223 miliar.
Sdangkan belanja-belanja yang tidak mengalami perubahan yaitu belanja operasi dirancang sebesar Rp2,48 triliun. Terdiri dari belanja pegawai dirancang sebesar Rp1,39 triliun, belanja hibah dirancang sebesar Rp179,36 miliar. Dan belanja yang mengalami kenaikan adalah belanja tidak terduga yang sebelumnya dirancang sebesar Rp2,38 miliar naik menjadi Rp10,16 miliar lebih.
Sementara pendapatan daerah dirancang Rp2,95 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 1,98 triliun, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp1,71 triliun, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp162,23 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp99,46 miliar serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dirancang sebesar Rp18,016 miliar.
Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp965,17 miliar. Terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp874,68 miliar Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp90,49 miliar. (Citta Maya/balipost)