Proses reunifikasi Keluarga ODGJ bersama dengan Dinsos, RSJ dan Perangkat Desa dan Babin Kamtibmas. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk menekan angka keterlantaran dan diskriminasi, terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar memberikan pelayanan sosial agar ODGJ dapat kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan lebih menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, Kamis (2/10), mengatakan, Dinsos Gianyar memberikan pelayanan sosial untuk membantu ODGJ kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan yang lebih komprehensif. Dukungan tersebut meliputi penerbitan dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan, hingga pendampingan agar mereka diterima dengan baik di lingkungannya.

Baca juga:  Untuk Kebutuhan Sabagitaku, SPAM akan Dibangun di Tukad Unda

Cokorda Lesmana menjelaskan, sepanjang Januari hingga September 2025, Dinsos Gianyar telah memberikan layanan sosial kepada 14 orang ODGJ. Dari jumlah itu, 1 orang difasilitasi reunifikasi keluarga, 6 orang dibantu pembuatan e-KTP, 5 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), 1 orang didampingi agar diterima kembali masyarakat, dan 1 orang ditangani melalui penelusuran keluarga akibat kondisi terlantar.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Gianyar, Nurwidyaswanto mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap ODGJ. Keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada sikap lingkungan sosial. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan, memberikan ruang, dan mendukung ODGJ agar bisa kembali hidup layak dan bermartabat,” tuturnya.

Baca juga:  Seniman Bincang Seni Era Krisis dan Pasca Pandemi

Nurwidyaswanto menambahkan Pemkab Gianyar melalui Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas yang tersebar di masing-masing kecamatan juga memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ sampai dengan Agustus 2025 sebanyak 1.283 jiwa. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN