Anak korban yang diduga mengalami kekerasan dan melaporkan ke polisi. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebuah rekaman video dugaan penganiayaan dan perundungan terhadap seorang siswa SMP berinisial POM (14) menghebohkan warga Jembrana. Video tersebut memperlihatkan aksi seorang oknum kepala lingkungan (Kaling) berinisial IW di Jembrana. Kasus ini pun dilaporkan pihak keluarga ke Polres Jembrana dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Peristiwa itu terjadi, Sabtu (27/9), sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama temannya pulang usai menonton pertandingan voli di GOR Kresna Jvara. Namun, di pertigaan dekat kuburan Desa Adat Batuagung, keduanya dihentikan oleh pelaku yang menuduh mereka ikut balapan liar. Korban sempat membantah, tetapi pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan. Motor korban didorong hingga terjatuh ke selokan, disusul pukulan ke dada serta jambakan rambut berulang kali.

Baca juga:  Usut Kasus Bunuh Diri Peserta PPDS FK Undip, Kemenkes Gandeng Polri

“Saya jatuh ke selokan, lalu lari minta tolong ke toko busana adat. Tapi dia masih mengejar,” ujar POM saat ditemui di rumahnya, Rabu (1/10). Di dalam toko, korban kembali dijambak rambutnya, ditarik keluar, bahkan diancam akan dibunuh. Setelah itu, motor korban juga diduga dirusak dengan mencabut kabel busi, sehingga tidak bisa dinyalakan. Korban dipaksa mendorong motornya hingga kembali ke GOR, sebelum akhirnya berhasil meminta pertolongan warga dan menghubungi neneknya.

Baca juga:  Curi Pakaian Dalam Berenda, Pencari Barang Bekas Ditangkap Polisi

Nenek korban, I GAA, mengaku kaget saat menerima telepon cucunya. Ia langsung datang ke lokasi dan menemukan POM bersama pelaku. Saat itu, kondisi cucunya dan mengeluh sesak dan sakit di dada. POM kemudian dibawa ke RS BaliMed untuk mendapatkan perawatan. Di rumah sakit, pelaku sempat membantah, namun bukti rekaman CCTV dari toko memperlihatkan adanya aksi kekerasan. Ibu korban, IGAR, menegaskan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres Jembrana.

Baca juga:  Denpasar Anggarkan Rp5 Miliar Untuk MBG

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya, membenarkan adanya laporan. “Kasusnya masih lidik,” katanya singkat. Sementara itu, Kepala Dinas PPPA-PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti, menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban. Pihaknya akan berkoordinasi untuk penanganan lebih lanjut. (Surya Dharma/balipot)

 

BAGIKAN