
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan sebuah tanggul di tepi Sungai Candigara, perbatasan Desa Kusamba dengan Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan, Klungkung, disepakati segera dibongkar. Keputusan ini untuk menyikapi adanya protes warga, karena pembangunan tanggul mencaplok alur sungai.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat penyamaan persepsi terkait persoalan itu di Ruang Rapat Satpol PP dan Damkar Klungkung, Rabu (1/10). Pertemuan itu dipimpin langsung Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra. Pertemuan itu dihadiri Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Camat Dawan Dewa Widiantara serta instansi terkait lainnya.
Wabup Tjok Surya mengatakan, dalam rapat ini ada beberapa hal yang disepakati, di antaranya Pemerintah Desa Kampung Kusamba dan Pemerintah Desa Kusamba berkomitmen segala kegiatan yang dilaksanakan di Sungai Candigara harus berfokus pada mitigasi bencana. Segala pembangunan tanggul di aliran sungai ini dihentikan sebelum tim dan kajian dari BWS dibuat.
Pihak Desa Kampung Kusamba bersedia membongkar tanggul sungai yang telah dibuat apabila dikemudian hari ada penataan aliran sungai oleh pemerintah. Pihak Desa Kampung Kusamba sepakat tidak akan membangun bangunan apapun di atas tanggul sungai yang sudah dibuat.
Wabup Tjok Surya berharap melalui pertemuan ini nantinya kedua belah pihak agar benar-benar komitmen menyepakati hasil yang telah disepakati ini. Pemkab Klungkung terus melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi ke BWS untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir susulan dikemudian hari. Wabup juga menginginkan agar dilakukan normalisasi dan penataan Sungai Candigara dari hulu hingga hilir.
“Kita harus jaga terus kebersihan Sungai Candigara. Penataan tengah diupayakan, agar aliran Sungai Candigara ini tidak menimbulkan banjir lagi, untuk memberikan keselamatan kepada warga sekitar, dari bencana banjir,” kata Wabup Tjok Surya.
Sebelumnya, warga sempat mempersoalkan pembangunan sebuah tanggul di alur Sungai Candigara, yang terkesan mempersempit alur sungai. Sejumlah warga kemudian mempersoalkan itu, dan sempat dilaporkan ke Satpol PP, agar dicek dan dihentikan. Karena saat ini alur Sungai Candigara justru membutuhkan penanganan pengerukan sedimentasi akibat pendangkalan alur sungai untuk mencegah bencana banjir. (Bagiarta/balipost)