
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan pengawasannya terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Pengawasan kali ini berlangsung di tiga desa di Kecamatan Klungkung, yakni Desa Tojan, Gelgel, dan Tangkas, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten Klungkung.
Dalam pantauan Bawaslu, sejumlah data pemilih tercatat dengan usia lebih dari 100 tahun, sehingga membutuhkan validasi. Di Desa Tojan tercatat, Nengah Mungkreg berusia 102 tahun, Ni Ketut Koma di Desa Gelgel berusia 106 tahun, dan Wayan Wanres di Desa Tangkas.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, saat dihubungi, Rabu (1/10), menekankan data pemilih lanjut usia ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut. “Kami harus memastikan yang bersangkutan masih hidup, sehat, dan mampu menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Supardika usai melakukan pengawasan.
Supardika menambahkan, pengawasan Coktas di lapangan merupakan langkah penting untuk menjamin akurasi dan kualitas data pemilih. “Kehadiran kami langsung di lapangan memastikan data yang tercatat benar adanya. Fokus kami saat ini adalah memantau pelaksanaan PDPB melalui Coktas,” jelasnya.
Sebelum pengawasan, Bawaslu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memperoleh izin sekaligus memverifikasi data pemilih secara awal. PDPB sendiri menjadi dasar utama penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2029.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu juga menguatkan kerja sama lintas sektor, mendorong partisipasi publik, serta menerbitkan surat pencegahan dini agar seluruh proses data pemilih berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Temuan pengawasan ini akan dibahas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 bersama KPU Klungkung, yang dijadwalkan 2 Oktober mendatang.
Kegiatan Coktas ini dihadiri pula oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, dan Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra.
Melalui pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya menjaga ketepatan dan keandalan data pemilih, demi terciptanya Pemilu yang demokratis, berkualitas, berintegritas, dan mendapat kepercayaan publik. (Bagiarta/balipost)