I Wayan Suteja (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dana Desa (DD) tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp7 miliar, dari Rp49 Miliar menjadi Rp42 Miliar. Kondisi ini dipastikan berdampak pada sejumlah kegiatan yang sudah direncanakan di desa. Namun, karena angka penurunan masih dalam bentuk global, belum diketahui pengurangan anggaran yang akan terjadi di setiap desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB Klungkung, I Wayan Suteja, Selasa (30/9), mengatakan bahwa penurunan tersebut saat ini masih bersifat global dari Kementerian Keuangan RI. Rincian per desa belum ditetapkan, namun jika dirata-ratakan setiap desa diperkirakan mengalami pengurangan sekitar Rp130 juta.

Baca juga:  Job Fair Disnaker Karangasem, Gen Z Cenderung Selektif Milih Pekerjaan

Dengan adanya pemangkasan ini, rencana kegiatan yang sudah disusun desa berpotensi tidak dapat dilaksanakan. “Kalau Dana Desa dipangkas, otomatis kegiatan yang sudah direncanakan ada yang batal dikerjakan,” ujar Suteja, Senin (30/9).

Meski demikian, dia masih berharap ada pos dana lain yang bisa meningkat sehingga terjadi perimbangan dana ke desa. Selama ini desa memperoleh pendanaan dari beberapa sumber, di antaranya Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari provinsi dan kabupaten.

Baca juga:  Kurangi Kerusakan Jalan Kemenhub Operasikan Ro-Ro

Untuk saat ini, kata Suteja, pihaknya belum dapat menginformasikan secara detail ke desa. Jika pagu Dana Desa sudah turun, Dinas PMD akan melakukan perhitungan sesuai rumus yang berlaku. Dari situ akan diketahui jumlah anggaran masing-masing desa.

Sembari menunggu pagu baru, desa diminta menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menggunakan pagu tahun 2025. Jika pagu yang baru sudah ada, desa diminta kembali merasionalisasi kegiatan. “Memang jadinya dua kali kerja, tetapi semua harus berproses,” jelas Suteja.

Baca juga:  Mulai Disusun, Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali

Ia mencontohkan, salah satu desa belum mengetahui pasti berapa besaran Dana Desa yang akan diterima. Karena pagunya belum jelas, desa tersebut tetap menyusun APBDes berdasarkan pagu tahun 2025. “Kalau pagunya sudah turun, nanti dilakukan rasionalisasi lagi,” tambah Suteja. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN