Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

 

DENPSAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan update pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) berlokasi di eks galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada saat Rapat Paripurna ke-5 DPRD Bali, Senin (29/9). Koster mengungkapkan sudah banyak investor yang melirik PKB tersebut.

“Sudah banyak yang berminat, tapi kita harus sangat selektif supaya mendapat orang yang terbaik dan yang kita inginkan,” ujar Koster.

Lebih lanjutnya, Koster mengatakan, ia sangat selektif memilih orang untuk berinvestasi di kawasan PKB Klungkung. Kriteria investor yang diinginkan adalah orang yang sudah matang bisnis dan ekonominya agar tidak sekadar mencari untung di Bali.

Baca juga:  Aktivitas Kegempaan Gunung Agung Turun, Warga Karangasem Makin Banyak yang Tak Ngungsi

Koster mengatakan, tak terburu-buru mencari investor dan masih melakukan diskusi secara mendalam bersama tim termasuk melakukan penelusuran investor-investor yang mempunyai minat dan track recordnya seperti apa.

“Jadi harus memberikan manfaat bagi kawasan wilayah Klungkung, Gianyar, Bangli dan Karangasem dan juga menjadi sektor terdepan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Gubernur Bali 2 periode ini mengatakan bahwa proses pembangunan PKB Klungkung ini akan diberlangsungkan pada Tahun 2026 sampai Tahun 2027. “Hitungannya selesai sampai 2 tahun, sehingga PKB (Pesta Kesenian Bali,red) ke-50 Tahun 2028 PKB bisa dilaksanakan di sana,” tukasnya.

Baca juga:  Kemenkumham Fasilitasi Investor Jepang Tanamkan Modal

Koster juga memberikan penjelasan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Berdasarkan Kajian Analisis Investasi pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali dari Tim Penasehat Investasi, bahwa sebagai upaya untuk mempercepat pencapaian kinerja dan kontribusi Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali terhadap pembangunan daerah, perlu didukung dengan sumber pembiayaan daerah melalui penambahan penyertaan modal daerah.

“Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” terangnya.

Baca juga:  Penjualan SBR011 di BRI Sentuh Rp1,5 Triliun

Penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Provinsi Bali kedalam modal saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebagaimana dimaksud direalisasikan secara bertahap selama 3 (tiga) tahun dari tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028, dan besaran penambahan Penyertaan Modal Daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Winata/Balipost)

BAGIKAN