Sekda Jembrana, I Made Budiasa. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Turunnya dana transfer pusat ke Kabupaten Jembrana tahun 2026 akan disiasati dengan optimalisasi pendapatan daerah. Meski sangat berdampak karena komponen pendapatan tertinggi dari dana transfer pusat, Pemkab Jembrana tidak akan membebani pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa.

“PBB tidak naik. Kita akan fokus menambah pendapatan dengan mengoptimalkan retribusi yang sudah ada,” kata Budiasa.

Baca juga:  2022, Pusat Alokasikan Rp 11 Triliun untuk Bali

Salah satu langkah yang akan diambil adalah menerapkan digitalisasi pada retribusi parkir, retribusi jual beli ikan, air bawah tanah, IMB, dan lain-lain. Pemkab juga akan menggencarkan balik nama pada pajak kendaraan bermotor untuk menambah pendapatan daerah.

Begitu juga optimalisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari jual beli tanah. “Beberapa komponen retribusi dan pajak itu sudah mulai optimal, kita akan kembangkan lagi untuk digitalisasi. Kita sudah menjajaki pola ini dengan BPD Bali,” terangnya, Jumat (26/9).

Baca juga:  BLT Dana Desa Segera Cair untuk Warga Terdampak Pandemi

Dengan turunnya anggaran pendapatan dari dana transfer pusat hingga 12 persen atau sekitar Rp99 miliar, menurutnya, ini akan berdampak pada komponen-komponen yang telah dirancang sebelumnya. Seperti dari komponen dana aLokasi umum (DAU) pendidikan, kesehatan, gaji, serta tunjangan PPPK. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jembrana akan merombak sejumlah anggaran dalam pembahasan RAPBD 2026.

Meski berkurang, Budiasa menekankan tidak akan mengesampingkan dan memprioritaskan pelayanan publik dan mencarikan solusi terbaik. “Beberapa rencana pembangunan fisik sekolah yang awalnya bersumber dari DAU pendidikan akan tetap kita anggarkan, tentunya kita kurangi jumlahnya. Dari 9 mungkin 2 sekolah, kita dari TAPD akan berupaya itu,” kata Sekda. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  DJP Catat 53 Juta NIK dan NPWP Telah Terintegrasi

 

BAGIKAN