Kegiatan sosialisasi dan pembentukan sekolah HAKI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Bangli, Kamis (25/9). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bangli kaya akan budaya, seni, dan tradisi, serta potensi inovasi yang tinggi. Dengan hal itu tentunya memiliki peluang besar untuk menjadikan hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif. Namun, faktanya masih banyak karya, produk lokal, inovasi teknologi, dan ekspresi budaya tradisional belum didaftarkan atau dilindungi.

“Kondisi ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai HAKI,” ungkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bangli, I Nengah Wikrama, Kamis (25/9).

Baca juga:  Stok Vaksin Terbatas, Jadwal Imunisasi JE di Beberapa Sekolah Ditunda

Berkenaan dengan hal tersebut, pihaknya kini menggagas pembentukan sekolah HAKI. Sekolah HAKI dirancang sebagai program pendidikan non formal untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta keterampilan pelajar dalam memanfaatkan dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual. Sekolah HAKI memiliki empat fungsi yaitu sebagai pusat edukasi, pusat fasilitasi, pusat pengembangan, dan pusat kolaborasi.

Sosialisasi dan pembentukan sekolah HAKI telah dilaksanakan di Ruang Rapat Bersama Loca Carana Bangli, Kamis kemarin. Kegiatan itu dihadiri kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA / SMK di Kabupaten Bangli yang telah memiliki inovasi. (Dayu Swasrina/Balipost)

Baca juga:  Satpol PP Segel Pompa Air Milik SWT di Gilimanuk
BAGIKAN