Kasat Reskrim Polres Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Satuan Reskrim Polres Buleleng bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas rungu wicara, berinisial KAA (33), asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Korban yang kini tengah hamil tujuh bulan, diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Kamis (25/9), menegaskan, pihaknya tidak menunggu laporan resmi dari keluarga untuk memproses kasus ini. “Kasus ini bukan delik aduan, sehingga kami tetap akan melakukan penyelidikan meskipun belum ada laporan resmi,” jelasnya.

Baca juga:  Soal Beda Dukungan, Polisi Belum Terima Laporan Soal Intimidasi

Menurut AKP Widura, langkah jemput bola akan dilakukan dengan mendatangi korban untuk menggali keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti. Namun, proses tersebut baru bisa dilakukan setelah kondisi korban membaik. “Kami berkewajiban segera turun. Tapi untuk saat ini korban masih syok, sehingga kami akan menunggu hingga kondisinya lebih stabil,” ujarnya.

Dalam penyelidikan nanti, polisi juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Buleleng serta ahli bahasa isyarat. Hal ini dilakukan agar komunikasi dengan korban dapat berjalan efektif. “Kami perlu bantuan UPTD PPA dan ahli bahasa isyarat untuk melakukan pendekatan, mengingat korban adalah penyandang disabilitas rungu wicara,” tambahnya.

Baca juga:  TNI dan Warga Gotong Royong Bersihkan Pura Luhur Besi Kalung

Sebelumnya, keluarga bersama lurah setempat melaporkan kondisi KAA ke Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng setelah terkejut mendapati korban dalam keadaan hamil. KAA diketahui tinggal seorang diri, sehingga dugaan pemerkosaan ini pun kian menguat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinsos Buleleng langsung mengevakuasi KAA dan menempatkannya di rumah aman, yakni salah satu panti asuhan di wilayah Buleleng, untuk mendapatkan perlindungan sekaligus pendampingan. (Yudha/Balipost)

 

Baca juga:  Merasa Dirugikan Puluhan Miliar, Korban Investasi Kondotel di Kuta Lapor Polda Jatim
BAGIKAN