Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ajakan berdonasi bagi ASN Pemprov Bali dengan tarif yang sudah ditentukan terus menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Muncul juga isu ancaman mutasi bagi ASN yang tidak ikut menyumbang.

Terhadap isu ini, Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan tanggapannya, Senin (22/9).

Ia dengan tegas membantah hal tersebut. Hal tersebut dikatakannya dibesar-besarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

“Nggak ada (mutasi,red). Itu dibesar-besarkan oleh orang itu. Oleh orang-orang yang enggak bertanggung jawab. Saya sudah pengalaman begini-begini,” ucapnya.

Lebih jauh, Koster menyampaikan alasan di balik penggalangan dana gotong-royong ini adalah untuk antisipasi bencana ke depannya. Mengingat, Bali saat ini sudah memasuki musim hujan.

Baca juga:  Lebih dari 75 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Ada di 3 Zona Merah Ini

“Saya mengundang BMKG, menurut BMKG puncak hujan itu akan mulai terjadi bulan November, Desember, Januari sampai Februari dan hujan besar berpotensi ada bencana. Ini yang saya antisipasi dengan dana gotong-royong ini. Begitu nanti ada bencana, saya langsung kasih. Nah, gitu,” pungkasnya

Koster sebelumnya juga angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah rapat daring. Dalam video berdurasi tersebut, Dewa Indra menyebut Pemprov Bali dihujat habis-habisan setelah beredarnya informasi mengenai imbauan donasi sukarela bagi ASN.

Baca juga:  Toko Cakra di Selatan Pasar Senggol Tabanan Terbakar

Koster menegaskan bahwa apa yang disampaikan Sekda Bali tidak dimaksudkan sebagai teguran berlebihan. Ia menilai hal itu wajar sebagai bagian dari peran seorang pembina kepegawaian.

Apalagi, donasinya adalah sifatnya gotong-royong sukarela. Terkait adanya anggapan bahwa donasi dipatok dengan nominal tertentu, Koster menjelaskan acuan jumlah sumbangan didasarkan pada perbedaan jenjang pangkat dan penghasilan ASN.

“Dipatok itu karena tingkat hasilnya beda. Jenjang pangkatnya beda, penghasilan kan beda. Kan ada yang ada yang 30 (juta) ada yang 20, ada yang 15, ada yang 8 per bulan. Kan diberikan acuan. Mau sesuai acuan, mau lebih besar, mau lebih rendah, enggak juga enggak apa-apa, enggak ada masalah,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Hari Berturut Bali Nihil Korban Jiwa, Kasus Bertambah Belasan Orang

Gubernur Koster memastikan mekanisme donasi akan dilakukan secara transparan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ia mengungkapkan bahwa pola gotong-royong ini bukan hal baru.

“Pola ini sudah diterapkan waktu erupsi Gunung Agung dan waktu Covid-19. Skemanya sama. Karena namanya gotong-royong. Enggak pakai surat SK segala macam. Apa yang masalah? Ini internal pegawai,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN