Kerusakan pada areal Pura Dalem Desa Adat Dawan setelah tersapu banjir. (BP/Ist)

 

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kerusakan parah pada Pura Dalem Desa Adat Dawan, Klungkung, mendapat atensi khusus dari pemerintah daerah. Kerusakan pada Bale Gong, Pelinggih Manik Bingin dan penyengker, akan segera ditangani menggunakan BTT (Belanja Tak Terduga) Pemkab Klungkung tahun ini.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung I Putu Widiada, Minggu (21/9), mengatakan bahwa pihaknya telah menerima, perintah langsung dari Bupati Klungkung untuk BTT bisa dialihkan pada Pos Keadaan Mendesak. Agar, kerusakan pada areal pura segera ditangani, sehingga kerusakan tidak semakin parah.

“BTT kan dapat digunakan untuk tiga kegiatan, yakni tanggap darurat, keadaan mendesak dan bansos tak terencana. Khusus yang di Dawan itu, termasuk dalam keadaan mendesak,” kata Widiada.

Baca juga:  Kelola 9 Pasar, PD Pasar Badung Klaim Target Pendapatan 2017 Tercapai

Sebagai tindak lanjut dari perintah itu, Widiada menegaskan akan segera membahasnya bersama dengan pihak Desa Adat Dawan, di kantornya, Senin (22/9). Namun, berapa besaran anggarannya belum dapat dipastikan, sebelum kerusakan tersebut dibahas bersama dengan para pihak terkait.

Total, BTT tahun ini di Kabupaten Klungkung dikatakan mencapai Rp 10 Miliar. Tahun ini, BTT sudah dimanfaatkan untuk dua kegiatan. Antara lain, untuk penanganan banjir yang terjadi di Nusa Penida pada Januari tahun ini, dan kerusakan Pura Watu Klotok akibat dampak bencana angin kencang Maret lalu. Saat itu, angin kencang disertai hujan telah merobohkan tiga buah bangunan di areal jaba Pura Watu Klotok, diantaranya Bale Gong, Bale Pesantian dan Bale Kulkul.

Baca juga:  Polsek Nusa Penida Tutup Galian C Bodong

“Nah, untuk kerusakan di Pura Dalem Desa Adat Dawan ini, nanti berapa dianggarkan, akan kami bahas dulu. Dari taksiran kami saat turun melakukan assessment, nilai kerugian sekitar Rp 300 juta,” tegas Widiada.

Pembahasan pemanfaatan BTT ini, nantinya juga akan menyikapi penanganan pada titik kerusakan lain, yang ditimbulkan akibat cuaca ekstrem ini. Belum diketahui, apakah kerusakan yang ditimbulkan pada titik lain, apakah juga akan menggunakan BTT. Kalaupun nanti ditangani dengan BTT, maka itu menjadi kewenangan masing-masing OPD terkait. Jika penanganan akses jalan menjadi domain Dinas PUPRPKP, jika kerusakan pada pura maka akan ditangani selanjutnya lewat Dinas Kebudayaan.

Baca juga:  Buyan-Tamblingan Masuk Danau Prioritas Nasional Dua

Dari sekian laporan kerusakan, baru kerusakan Pura Dalem Desa Adat Dawan, yang dipastikan akan ditangani dengan BTT. “Dampak bencana Pura Dalem Desa Adat Dawan itu, kalau kami cermati di lapangan, memang situasinya mendesak. Jadi, harus segera ditangani, akan tidak menimbulkan kerusakan lebih parah,” tegasnya. (bagiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN