
NEGARA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memutuskan memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 24 September 2025. Kebijakan ini ditempuh guna memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal sebelum masuk ke tahap perbaikan infrastruktur.
“Rencana kita akan perpanjang status darurat bencana hingga tanggal 24 September. Semestinya besok terakhir masa tanggap bencana 7 hari dari tanggal 10. Setelah itu, baru kita akan fokus pada perbaikan,” kata Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Selasa (16/9).
Ia mengatakan, perpanjangan ini diperlukan agar seluruh proses penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh. Selain fokus pada pemulihan infrastruktur, Pemkab Jembrana juga menyiapkan langkah pencegahan bencana melalui gerakan penghijauan. Program ini akan dilakukan secara serentak, terutama di area hilir sungai yang rawan longsor.
“Kami berencana menggunakan pohon mahoni, seperti yang sudah diterapkan di Bendungan Jero Pengentuh, Batuagung. Program reboisasi ini menjadi bagian dari budaya kita untuk mencegah longsor,” jelas Bupati Kembang Hartawan.
Menyoroti maraknya pembangunan beton di sejumlah kawasan, Bupati Kembang menegaskan sudah memberikan instruksi tegas agar jalur-jalur rawan, terutama daerah aliran sungai dan kawasan banjir, tidak diberikan izin membangun.
Sementara terkait bantuan untuk warga, Bupati memastikan seluruh korban terdampak tetap mendapatkan perhatian pemerintah. Data kerusakan berat sudah selesai dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk yang rusak berat sudah kita data dan laporan pertamanya sudah kita tindaklanjuti mengirimkan data itu. Sementara itu, untuk kerusakan ringan, kita berikan kepada seluruh warga terdampak. Setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak akan mendapatkan sumbangan,” tambahnya.
Saat ini penyaluran bantuan terus dilakukan di tiap desa-desa titik banjir. Total menurutnya ada sekitar 3000 lebih KK yang terdampak dan akan diberikan bantuan sembako. (Surya Dharma/balipost)