Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua jurnalis diduga mengalami pengancaman, intimidasi, dan kekerasan saat meliput demo berujung ricuh di depan Mapolda Bali dan kawasan Renon, Denpasar pada 30 Agustus 2025.

Organisasi wartawan, baik PWI Bali maupun AJI Denpasar, mengecam dugaan yang mengancam kebebasan pers ini.

Terkait intimidasi yang dilakukan oknum anggota Polri terhadap sejumlah awak media tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya meminta maaf jika anggotanya melakukan kesalahan di lapangan. “Ketika ternyata ditemukan pers di lapangan, (polisi) tidak melakukan itu (intimidasi). Mohon maaf apabila ada anggota kami di lapangan melakukan kegiatan yang tidak berkenan,” tegas Irjen Daniel, Selasa (16/9).

Baca juga:  Pantau Kondisi Gunung Agung, PVMBG akan Kembali Terbangkan Drone

Menurutnya nanti bisa diklarifikasi terlebih dahulu dan proses hukum.

Apalagi sekarang semua orang merekam video pakai kamera HP, termasuk wartawan. “Jika tahu itu media tentu kami sangat hormati,” ujarnya.

Sebelumnya, dua wartawan diduga memperoleh intimidasi dan kekerasan saat peliputan demonstrasi itu adalah Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com).

Dianira sebagaimana kronologi yang disampaikan dalam rilis AJI Bali, diintimidasi saat akan mengambil foto diduga aparat yang tengah menangkap seseorang. Ponselnya sempat diambil namun kemudian dikembalikan dengan meminta paksa Dianira memperlihatkan isi galeri foto apakah benar tidak ada foto penangkapan.

Baca juga:  Sesali Perbuatan, Ibu Pembuang Bayi Menangis di Hadapan Hakim

Tidak hanya itu, salah satu dari mereka memperlihatkan gestur ingin memukul Dianira. Dianira syok dan mengalami trauma setelah mengalami peristiwa kekerasan tersebut.

Sementara Rovin Bou (Balitopik.com) tengah meliput live di tiktok menggunakan gawai miliknya di jalan raya depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali. Saat menyorot aparat tengah menghentikan dua pengendara kendaran bermotor, ia dihampiri beberapa aparat.

Badannya dicengkeram kasar, gawai dirampas beserta tas. Ia sudah menyatakan dirinya wartawan tetapi tidak dipercaya karena ia pun tidak sedang menggunakan Kartu Pers. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  PPDB Zonasi Tanpa Nilai Ujian Bikin Kisruh, Dewan Minta Tak Digunakan Lagi
BAGIKAN