Salah satu pembangunan akomodasi wisata di Desa Ped Nusa Penida, yang pembangunannya dihentikan pemerintah daerah. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Klungkung sidak ke Nusa Penida, khususnya ke Kantor Camat dan Polsek Nusa Penida. Mereka berupaya mendukung langkah eksekutif untuk melakukan penertiban terhadap maraknya pembangunan akomodasi liar di kawasan pariwisata itu. Lemahnya pengawasan, menjadi problem utama yang harus diatasi eksekutif, agar kondisi demikian tidak terus berlarut-larut.

Dewan menilai komitmen eksekutif untuk menertibkan hotel, restoran, vila, bungalo dan lainnya harus didukung semua pihak. Wakil Ketua Komisi I DPRD Klungkung Putu Tika Winawan, Minggu (14/9) mengatakan, komitmen ini akan menjadi paradigma baru, yang harus diperkuat dengan eksekusi yang jelas dan tegas. Maka, perangkat pendukung seperti aparat Satpol PP, harus selalu siap memantau dan melakukan deteksi dini, hingga membangun kesadaran kolektif masyarakat di setiap desa untuk sama-sama melakukan pengawasan.

Baca juga:  Ancaman Bumi dalam Fase Mendidih Nyata Adanya

“Komitmen eksekutif terutama dari saudara bupati itu harus kita dukung. Agar terwujud cegah tangkal yang efektif. Seperti belakangan ini upayanya tidak efektif. Sudah terbangun, baru dibongkar. Itu pun kalau sudah ada protes. Apalagi seperti kata saudara bupati, 90 persen akomodasi wisata di Nusa Penida tak berizin. Ini sudah parah sekali,” kata Putu Tika.

Setelah mendengar paparan dari Danru Satpol PP di Kantor Camat Nusa Penida, Putu Tika mengaku prihatin. Pantas saja pengawasan di lapangan lemah. Karena wilayah seluas Nusa Penida dengan tiga pulau terpisah, pengawasan dilakukan dengan personel terbatas. Ini sangat tidak logis. Dengan beban tugas melakukan pengawasan dan penegakan perda, personel Satpol PP yang bertugas di Nusa Penida hanya enam orang. “Jumlah Satpol PP di Nusa Penida cuma 6 orang dengan luas wilayah 2/3 dari 315 km persegi Kabupaten Klungkung. Sangat tidak logis,” katanya.

Baca juga:  Bobol Konter HP, Residivis Ditembak

Selain memaksimalkan pengawasan, Politisi Partai Perindo ini juga berharap eksekutif itu ‘satu bahasa’ ketika menerima investasi di Nusa Penida.

“Kita mengharapkan kedatangan investor ke Nusa Penida, namun juga harus taat dan tunduk dengan aturan. Ditambah dengan menjaga kearifan lokal atau tidak sewenang-wenang. Mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan harus jelas, agar tidak menimbulkan kesan berbeda di bawah. Contoh, sempadan pantai tidak boleh. Ya sudah larang. Jangan ada yang boleh ada yang tidak,” ungkapnya.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Buleleng Minta Pengawasan Izin Praktik Nakes Diperketat

Setelah pertemuan itu, Camat Nusa Penida sebagai koordinator perpanjangan tangan pemerintah daerah, diminta menyampaikan kepada bupati dan merumuskan bersama jajaran Forkopimda, agar investor punya panduan yang jelas, ketika ingin berinvestasi di Nusa Penida. Sejalan dengan itu, lingkungan tidak semakin rusak oleh aktivitas pembangunan yang semakin liar.

Disisi lain, Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa, mengakui personel yang ditempatkan di Nusa Penida hanya enam orang. Dia juga berencana menambah jumlah personel, namun akan jadi berapa, masih dikoordinasikan dengan Bupati Klungkung. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN