
BANGLI, BALIPOST.com – Adanya aspirasi forum Perbekel Kintamani terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini ditanggapi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama.
Menurutnya pemangkasan ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, salah satunya efisiensi belanja daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami di PMD hanya pelaksana saja. Berapa yang dialokasikan kami salurkan. Untuk pengurangan atau penambahan itu TAPD yang mengkaji,” katanya Jumat (12/9).
Meski terjadi pemangkasan Rp15 miliar dari Rp 86 miliar, alokasi ADD tetap memenuhi ketentuan minimal yang ditetapkan, bahkan melebihi. Sesuai ketentuan alokasi ADD minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita di Bangli sudah 12 persen dari DAU,” ujarnya.
Agung Purnama memastikan, pada APBD Perubahan 2025 tidak ada tambahan alokasi ADD. Sementara untuk tahun 2026, plafon ADD diproyeksikan tetap sebesar Rp71 miliar. “Tapi itu masih dibahas TAPD,” imbuhnya.
Sebelumnya puluhan perbekel Kecamatan Kintamani mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangli, Kamis (11/9). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait alokasi dana desa (ADD).
Perwakilan Perbekel menyampaikan bahwa pemangkasan ADD tahun ini yang cukup besar dari Rp 86 miliar menjadi Rp 71 miliar untuk 68 desa di Kabupaten Bangli, berdampak pada kegiatan desa. “Kami minta formulasi ADD pemotongannya tidak lagi Rp 15 miliar. Maksimal di Rp 8-11 miliar sehingga penerimaan ADD desa bisa berjalan baik,” kata Sekretaris Forkom Perbekel Kecamatan Kintamani I Ketut Dhana Bratha.
Pemangkasan ADD ini sangat memengaruhi kegiatan rutin di desa. Perbekel Desa Awan itu menyebutkan bahwa pihaknya terpaksa menghilangkan beberapa kegiatan diantaranya kegiatan operasional seperti biaya bahan bakar kendaraan perangkat desa dan dana sosial. (Dayu Swasrina/Balipost)