Gubernur Bali Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan, segera dibangun.

Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, persetujuan lingkungan atau Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan akan terbit akhir September 2025.

Dikatakan Koster, Kamis (4/9), rencana Terminal LNG akan dibangun di titik berjarak 3,5 kilometer (km) dari Pantai Sidakarya. Gubernur Koster mengaku telah bertemu Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (2/9).

“Saya sudah bertemu Menteri LH (Hanif Faisol Nurofiq,red), terkait persetujuan amdal ditargetkan akhir September untuk pembangunan terminal LNG di  jarak 3,5 km dari pantai,” ungkapnya.

Baca juga:  Digunakan sebagai Nama KRI, Keluarga I Gusti Ngurah Rai Mengaku Bangga

Koster menyebut alasan mengapa dibangun di radius 3,5 km area lepas pantai. hal ini dilakukan untuk tetap menjaga kehidupan ekosistem laut.  “Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, jadi di dalam, supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran.

Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra menegaskan pembangunan terminal LNG Sidakarya akan dilanjutkan. Ia mengakui titiknya akan bergeser ke area lepas pantai dari titik semula. “Akan dilanjutkan. Cuma titiknya dipindahkan ke offshore ya (area lepas pantai,red), jadi ada jarak yang coba ditentukan, titik yang awal dipindahkan,” kata Dewa Indra belum lama ini.

Baca juga:  Telan Dana Hampir Setengah Miliar, KPK Soroti Pembangunan Toilet di Bangli

Ia menyebut program ini akan dilanjutkan karena sesuai strategi Gubernur Bali untuk terus mensubsidi energi  bersih energi yang ramah lingkungan. “Ini pilihan yang tidak mungkin kita mundur, point of no return,” tegas Dewa Indra.

Program pembangunan terminal LNG di pantai Sidakarya sudah tiga tahun berproses namun hingga saat ini belum ada action. Amdal menjadi tahapan terakhir yang dinantikan dan kini masih berproses di Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Baca juga:  Denpasar Masih Laporkan Puluhan Pasien COVID-19 Harian, Desa Ini Sumbang Kasus Terbanyak Juga Pasien Termuda di Bawah Setahun

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya juga menyatakan akan segera memproses persetujuan lingkungan terminal LNG Sidakarya, ketika meninjau lokasi 27 Mei 2025 lalu.
Menteri Hanif memberi sinyal hijau pembangunan LNG tersebut guna menghindarkan Bali dari dampak listrik seperti blackout (pemadaman listrik total) dan mendukung program Gubernur Bali Wayan Koster, Bali Mandiri Energi. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN