Dua pelaku pencurian yang meresahkan WNA (Warga Negara Asing) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dua pelaku pencurian yang meresahkan WNA (Warga Negara Asing) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, terutama barang-barang milik korban seperti HP, kamera hingga tiket pesawat.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., di Mapolsek Nusa Penida, Kamis (4/9), mengatakan kasus pertama sesuai LP/B/13/VII/2025/SPKT/Polsek Nusa Penida/Polres Klungkung/Polda Bali, tanggal 27 Juli 2025, terjadi di Desa Jungutbatu.

Korban adalah LM (47), warga negara Australia, dengan kerugian sekitar Rp 19 juta. Pelaku yang diamankan yaitu ML als L (26), asal Probolinggo Jawa Timur. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan 5 KUHP.

Baca juga:  Pencarian Dua Wisman Hilang di Diamond Beach Dihentikan

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, berupa 1 unit iPhone 15 Pro, 1 speaker Bluetooth Sonos, 1 buah kaos abu-abu dan 1 buah celana pendek coklat,” kata kapolsek, didampingi Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono.

Kasus kedua sesuai LP/B/16/IX/2025/SPKT/Polsek Nusa Penida/Polres Klungkung/Polda Bali, tanggal 31 Agustus 2025, terjadi di Villa The Garuda Dive and Accommodation, Desa Ped. Korban adalah NTH (23), warga negara Vietnam, dengan kerugian sekitar Rp 9,6 juta. Pelaku yang ditangkap adalah IGRS alias R (24), warga Desa Klumpu Nusa Penida. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP.

Baca juga:  Seluruh Pantai Nihil Alat Pendeteksi Tsunami

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tas gendong warna hitam, 1 unit kamera Canon EOS 5D lengkap dengan charger dan baterai, 1 slingbag berisi paspor korban, 2 lembar tiket pesawat Lion Air, 1 kacamata warna emas dengan lensa hitam, 1 powerbank merek Metravel, 1 dompet biru navy berisi tiga lembar uang Vietnam pecahan 200.000 dan 100.000 dong.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor ke polisi bila menemukan hal yang mencurigakan.

Baca juga:  Hujan Lebat, Tembok Rumah Warga di Atas Tebing Ambrol

Sementara itu, Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono menyampaikan pengungkapan dua kasus pencurian dengan korban WNA ini menunjukkan kesigapan Polri dalam menjaga citra pariwisata Bali, khususnya di Nusa Penida. “Kami berharap respons cepat ini dapat memberikan rasa aman bagi wisatawan, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Klungkung,” tutupnya. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN