Usai Kedatangan Megawati, Pemkab Buleleng Jalin Kemitraan Perlindungan Produk Lokal. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Permintaan Presiden kelima RI Megawati Soekarno Putri agar produk lokal diberikan perlindungan merek dan perlindungan kekayaan intelektual (HAKI), langsung ditanggapi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan mengambil langkah strategis, yakni menjalin kemitraan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa perlindungan hukum menjadi kebutuhan mendesak bagi produk-produk unggulan Buleleng. Ruang lingkup kerja sama ini cukup luas, meliputi sinergi pembentukan produk hukum daerah, pemantauan, evaluasi, pembudayaan hukum, penyuluhan, konsultasi, bantuan hukum, pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum, pengukuran kinerja pembangunan dan reformasi hukum daerah, hingga perlindungan kekayaan intelektual (HAKI).

Baca juga:  Puncak Kunjungan Wisatawan Domestik Masih Akan Terjadi

“Kita di Buleleng memiliki banyak hasil kerajinan, baik perorangan maupun komunal, serta produk pertanian yang harus dilindungi secara hukum melalui hak atas kekayaan intelektual,” ujarnya, Selasa (26/8).

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Buleleng akan mendorong pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. “Dengan adanya Posbakum, permasalahan hukum di tingkat desa bisa tertangani, termasuk perlindungan HAKI untuk produk lokal,” tambahnya.

Baca juga:  Kasus Kebocoran Data Ramai Diperbincangkan, Menkopolhukam Angkat Bicara

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah menyebutkan bahwa nota kesepakatan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan hukum terpadu. “Kami siap memberikan pendampingan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran HAKI, hingga pembimbingan bagi para perajin dan pelaku usaha lokal di Buleleng,” tegasnya.

Menurutnya, potensi kekayaan intelektual di Buleleng sangat tinggi dan perlu mendapat perhatian khusus agar tidak hanya sekedar dikenal, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Baca juga:  Bali Akan Jadi Prioritas Program BNPB

Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri berkunjung ke Kabupaten Buleleng, Sabtu (23/8). Megawati meninjau Buleleng Festival (Bulfest) 2025, yang dipusatkan di jantung kota Singaraja.

Saat meninjau sejumlah stan UMKM, Megawati menyampaikan pesan penting kepada para pelaku usaha dan perajin lokal, agar mereka segera mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan karya. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN