Kepala DPMD Tabanan, Gusti Ayu Nyoman Supartiwi. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com –  Sebanyak 133 desa di Kabupaten Tabanan, mulai 1 September melakukan pendataan untuk Data Desa Presisi. Program ini bertujuan menyediakan data akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan pembangunan, khususnya yang berpihak pada kebutuhan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi mengatakan bahwa pendataan ini merupakan lanjutan dari pemutakhiran data demografi yang telah tuntas pada semester pertama tahun ini.

Data yang akan dikumpulkan mencakup lima bidang prioritas, yakni pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, agama, adat, tradisi dan budaya, serta pariwisata.

Baca juga:  Komplotan “Gendam” WNA Diadili

“Pendataan berbasis keluarga ini dilakukan untuk memastikan semua kebutuhan masyarakat tercatat, mulai dari kepala keluarga hingga anggota keluarga,” jelas Supartiwi.

Sebagai dukungan, Pemkab Tabanan menyalurkan bantuan keuangan khusus (BKK) dari APBD perubahan 2025. Dana ini dialokasikan untuk honorarium tim pendata dan peng-input data ke dalam Sistem Informasi Desa.

“Selain itu, satu ASN dari pemkab juga akan terjun langsung ke lapangan untuk memantau proses pendataan agar sesuai target,” tambahnya.

Baca juga:  Empat Calon Siswa Sekolah Rakyat Tabanan Mundur, Kuota Masih Kurang

Pendataan ini, lanjut Supartiwi, menggunakan metode sensus partisipatoris dan ditargetkan selesai pada 30 November 2025. Guna mempercepat proses, desa-desa diminta segera membentuk tim pendataan melalui surat keputusan (SK) perbekel paling lambat 28 Agustus 2025 serta menyesuaikan anggaran dalam APBDes perubahan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Tabanan, Gusti Bagus Ariyanto menekankan pentingnya ketelitian petugas pendata. “Data ini bukan sekadar angka, tetapi dasar utama pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Ketelitian petugas pendata sangat menentukan kualitas hasil,” ujarnya.

Baca juga:  PWI Gandeng PLN UID Bali Gelar UKW

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan juga memastikan kesiapan Sistem Informasi Desa sebagai platform utama input data. Sistem ini akan membantu desa mengelola dan menyajikan informasi secara terintegrasi, sehingga setiap kebijakan ke depan benar-benar berbasis data yang akurat, valid, dan presisi. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN