
TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, antara bus dan sepeda motor tepatnya di wilayah Desa Bajera, Kabupaten Tabanan, Minggu (24/8) sekitar pukul 12.45 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor DK 2741 GBD dengan sebuah bus DK 7626 AI.
Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika saat dikonfirmasi menjelaskan, kecelakaan bermula saat perempuan pemotor, Dini Fitriani (24), asal Bandung, melintas dari arah selatan menuju utara melalui jalur lama Denpasar–Gilimanuk. Saat tiba di lokasi kejadian, korban bermaksud memotong jalur ke arah kanan tanpa memperhatikan arus kendaraan dari arah timur menuju barat (Denpasar–Gilimanuk).
“Pada saat bersamaan, dari arah Denpasar menuju Gilimanuk datang bus dengan kecepatan normal. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa dihindari,” ujar Kompol Suastika.
Akibat benturan keras tersebut, Dini yang tidak mengenakan helm meninggal dunia di tempat, dengan luka serius pada kepala, hidung, dan mulut. Sementara yang dibonceng, Tina Maida (29), yang juga tidak mengenakan helm, mengalami luka lecet pada kaki dan pelipis serta tidak sadarkan diri.
Tina dilarikan ke Puskesmas Selemadeg dan kemudian dirujuk ke RSUD Tabanan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Selemadeg menambahkan, kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya penggunaan helm standar SNI dan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan, khususnya di kawasan shortcut Antosari yang ramai dilalui kendaraan besar.
“Pengendara harus lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah prioritas, terutama di jalur nasional yang padat kendaraan,” tegasnya.
Saat ini, Unit Laka Lantas Polsek Selemadeg bersama Satlantas Polres Tabanan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan. (Puspawati/balipost)