Truk yang tertimpa pohon di Gilimanuk, Sabtu (27/9) malam. Tidak ada korban jiwa, lalin sempat terganggu. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebatang pohon perindang jalan tumbang di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, sekitar 50 meter sebelah timur SPBU Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (27/9) malam. Pohon asem berukuran besar itu menimpa satu unit truk kontainer dan sempat menghambat arus lalu lintas.

Petugas dari Polsek dan Brimob Gilimanuk melakukan penanganan dengan membersihkan pohon yang melintang hingga menimpa truk tersebut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian di jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk tersebut. “Hanya jalur sempat terganggu karena batang pohon melintang di badan jalan,” jelasnya, Minggu (28/9).

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Truk Box Terjun ke Sungai

Menurutnya, proses evakuasi dilakukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dipimpin Padal IPTU I Ketut Budiasa dibantu personel Brimob Yon C Pelopor Gilimanuk di bawah pimpinan IPTU Gusti Bagus Wiadnyana. Petugas menurunkan gergaji mesin untuk memotong batang pohon.

“Sekitar pukul 21.15 WITA evakuasi selesai dan arus lalu lintas kembali normal. Situasi kamtibmas juga tetap kondusif,” ujarnya.

Kompol Arya menambahkan, kejadian pohon tumbang ini menjadi peringatan agar instansi terkait seperti Taman Nasional Bali Barat (TNBB), KPH Bali Barat, Dinas LHKP, dan BPBD lebih rutin melakukan pengecekan pohon perindang di kawasan hutan.

Baca juga:  Hingga Kini, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Belum Jelas

“Pohon yang sudah tua, terlalu rimbun, atau rantingnya menjulur ke badan jalan perlu dipangkas bahkan ditebang bila berpotensi membahayakan. Ini untuk mencegah jatuhnya korban seperti kasus sebelumnya, di mana seorang pelajar asal Gilimanuk meninggal akibat tertimpa pohon,” tegasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN