
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat tipat-bantal dilaksanakan oleh Desa Adat Kapal, Badung, digelar pada Senin (6/10) mulai pukul 13.00 WITA. Selama pelaksanaan tradisi tersebut, jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya seputaran di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana, didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Minggu (5/10) menjelaskan penutupan jalan dilakukan tepat di depan Pura Desa Kapal.
Ada pun rute pengalihan lalu lintas, kendaraan dari arah Denpasar menuju Gilimanuk diarahkan ke barat menuju simpang Jalan Tambaksari -Jalan Soka ke utara. Selanjutnya menuju Simpang Celuk ke barat. Sedangkan dari Simpang Celuk ke selatan ditutup.
Begitu dari arah sebaliknya, menurut Kompol Sudarsana, arus lalu lintas dari barat dialihkan menuju Jalan Terminal Mengwi. Selanjutnya diarahkan ke simpang Pasar Tegeh, Banjar Cepaka (timur), terus ke Jalan Raya Anggungan dan Simpang Lukluk untuk menuju Denpasar.
Sedangkan dari Simpang Pasar Tegeh ke selatan ditutup. Karena jalan tersebut menuju lokasi upacara. “Untuk kendaraan truk roda enam atau lebih untuk sementara selama pelaksanaan kegiatan tersebut diarahkan parkir di Terminal Mengwi dan Puspem kabupaten Badung. Jadi pengguna jalan yang melewati jalur itu bisa mencari jalur alternatif. Masyarakat juga bisa menghindari untuk bepergian di jam-jam itu jika melewati Jalur Denpasar-Gilimanuk di Kelurahan Kapal,” tegas Kompol Sudarsana.
Upacara tersebut dilaksanakan di area Pura Desa dan diikuti masyarakat setempat. Setelah itu dilanjutkan beberapa kegiatan yang digelar di depan pura yang memang berada persis di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kapal. (Kerta Negara/balipost)