Kantor UPTD Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Tabanan tengah direhabilitasi. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan sosial terus dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan. Tahun ini, fasilitas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesejahteraan Sosial yang terintegrasi dengan rumah singgah tengah direnovasi menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp2,5 miliar dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Kepala Dinas Sosial Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan menegaskan, renovasi ini penting untuk meningkatkan peran rumah singgah. Mengingat sejumlah persoalan yang berkaitan dengan masalah sosial harus diselesaikan atau dilayani di tempat tersebut, tak hanya lansia dan orang telantar, tetapi juga untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Baca juga:  RSU Bangli Terus Tambah Gedung Baru

Menurutnya, masih banyak ODGJ yang setelah dipulangkan tidak mendapatkan perawatan optimal, sehingga putus obat dan berisiko kambuh. “Selain menampung, kami juga memberdayakan mereka. Ada rasa kemanusiaan yang menjadi dasar program ini. Ketika fasilitas UPTD sudah layak, kami bisa lebih maksimal memberikan pelayanan sosial dengan baik,” ujar Gunawan, Jumat (22/8).

Ditambahkan Kasubag TU UPTD Pelayanan Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Tabanan, Made Sujana, setidaknya ada tiga unit rumah singgah yang kini direhabilitasi. Nantinya, bangunan tersebut difungsikan sebagai kantor UPTD Pelayanan Sosial dan Perlindungan PPA.

Baca juga:  Tak Miliki E-KTP, Tiga Warga Dibina Satpol PP

“Bangunan lama sudah rusak berat, plafon jebol, bocor saat hujan, kusen jendela dan pintu hancur. Kondisi itu membuat pelayanan tidak bisa maksimal, bahkan sebelumnya penanganan kasus PPA masih digabung dengan rumah singgah lansia,” jelasnya.

Renovasi telah dimulai sejak 16 Juni 2025 dan ditargetkan rampung akhir tahun ini. Sementara, kantor UPTD menempati rumah singgah lansia sebagai lokasi sementara.

Untuk kasus terkait perlindungan perempuan dan anak, saat ini, UPTD Pelayanan Sosial Tabanan tengah menangani 17 kasus. Sebagian besar berupa perebutan anak asuh hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun semuanya sudah bisa ditangani dengan baik karena bukan kasus berisiko tinggi. Ditambah lagi kegiatan pendampingan tetap diberikan hingga tuntas.

Baca juga:  Tiga PSK Terciduk, Dibina Dinas Sosial

Saat ini rumah singgah UPTD menampung 24 ODGJ, 4 lansia, dan 3 orang telantar. Dengan rampungnya renovasi, ke depannya fasilitas lainnya juga akan dilengkapi sehingga pelayanan sosial diharapkan dapat berjalan lebih optimal. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN