Tim Kemendagri saat turun ke Kabupaten Klungkung mengecek lokasi pembangunan SPPG. (BP/ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Klungkung, tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengecekan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (21/8). Dari 4 lokasi, 3 diantaranya dinilai tidak layak karena sejumlah pertimbangan.

Lokasi yang dicek Kemendagri tersebar di tiga kecamatan, yakni di Kecamatan Banjarangkan, persisnya pada lahan milik Pemprov Bali di Jalan Raya Tegal Besar dan lahan milik Pemkab Klungkung di Desa Tusan. Selanjutnya di Kecamatan Klungkung di lahan milik Pemkab Klungkung di Jalan Kartini, Kelurahan Semarapura Tengah dan Kecamatan Nusa Penida di lahan milik Pemkab Klungkung lainnya di Banjar Soyor Desa Tanglad.

Baca juga:  Anggaran Kemendagri Tahun 2025 Diefisiensi Hingga 50 Persen

Tim Kemendagri turun bersama Korwil Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Badan Gizi Nasional (BGN) Klungkung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Klungkung, Kasi Intel Kejari Klungkung serta perwakilan dari Pemprov Bali. Setelah melihat langsung kondisi dan situasi di setiap lahan, Kasi Intel Kejari Klungkung Ngurah Gde Bagus Jatikusuma, mengatakan hanya ada satu lokasi yang direkomendasikan, yakni pada lahan Pemprov Bali di Jalan Raya Tegal Besar.

Sedangkan 3 lokasi lain tidak direkomendasikan oleh tim ini. Seperti lokasi lahan di Desa Tusan dengan pertimbangan sudah ada dapur umum (SPPG) dan bersebelahan dengan setra atau kuburan. Kedua, lokasi di Jalan Kartini, dinilai luas lahannya tidak mendukung, kurang dari 10 are. Selain itu, di lokasi juga nampak terkendala akses masuk truk.

Baca juga:  Pemandu Surfing Raja Andika Dituntut 14 Tahun Penjara

“Kalau lahan milik Pemkab Klungkung di Banjar Soyor Desa Tanglad, tidak direkomendasikan, karena lokasinya berada di dataran tinggi atau di atas bukit. Drainase juga terkendala dan lokasinya ada di sebelah Pura Dadia Pande,” kata Bagus Jatikusuma.

Dia menambahkan, ada 4 lokasi lain yang sempat direkomendasikan. Antara lain lahan bekas SDN 3 Ped di Desa Ped, Nusa Penida dan lokasi yang saat ini sedang dibangun SPPG kerjasama BGN dengan pihak Polres Klungkung di Tiingadi, Kecamatan Dawan. Setelah pengecek di Klungkung, Bagus Jatikusuma mengatakan total di Provinsi Bali sudah ada 10 SPPG. Dari jumlah itu, 8 SPPG masih dalam proses pembangunan. “Satu SPPG telah berjalan cukup baik. Sementara satu lagi masih dalam tahap berjalan, di mana bangunannya sudah jadi,” imbuh Jatikusuma.

Baca juga:  Tiga Hari ke depan, Ini Ramalan BMKG

Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana, Kamis (21/8), menyebut idealnya Kecamatan Klungkung memiliki 3 SPPG, Kecamatan Dawan 2 unit, di Kecamatan Banjarangkan 2 unit SPPG dan di Kecamatan Nusa Penida idealnya ada 3 unit. “SPPG ini berperan penting dalam memastikan menu makan bergizi gratis sesuai standar kesehatan. Mulai dari perencanaan gizi, proses memasak, hingga distribusi ke sekolah-sekolah,” kata Sujana. (Bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN