Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

Hal ini mendapat tanggapan dari Presiden Prabowo. Dikatakan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8), Prabowo sudah mendapatkan laporan bahwa salah satu anggota kabinetnya terjaring OTT.

“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Peningkatan Aktivitas Gunung Agung Tidak Pengaruhi Pariwisata di Gianyar

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai operasi tersebut dan menegaskan hal itu menjadi ranah hukum KPK.

Prabowo, kata dia, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, dan apabila terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian terhadap Immanuel.

“Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyampaikan keprihatinannya atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut.

Baca juga:  Kapolda "Warning" Ormas Pertontonkan Kekerasan

Dia mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo agar setiap pejabat negara senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang telah diberikan.

“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” ucap Prasetyo.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca juga:  Terjemahkan Indonesia Incorporated, Bandara Jember Diprogram Tuntas 2019

“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. (kmb/balipost)

BAGIKAN