
JAKARTA, BALIPOST.com – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi di level 5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025 di Jakarta, Rabu (20/8), mengatakan pemangkasan ini sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di samping BI-Rate, suku bunga deposit facility dan lending facility juga diputuskan turun masing-masing sebesar 25 bps menjadi pada level 4,25 persen dan 5,75 persen.
“Ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry dikutip dari Kantor Berita Antara.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong kredit pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan meningkatkan likuiditas perbankan bagi pencapaian pertumbuhan yang lebih tinggi.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta penguatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut.
Perry menjelaskan beberapa langkah kebijakan bank sentral salah satunya yakni penguatan strategi operasi moneter pro-market guna makin memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga, meningkatkan likuiditas, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas, serta mendorong aliran masuk modal asing.
Hal tersebut dilakukan dengan memperkuat efektivitas transmisi penurunan suku bunga melalui penyesuaian struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas, dengan tetap menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.
Kemudian, meningkatkan likuiditas di pasar uang dan perbankan melalui lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara terukur dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Langkah kedua yaitu penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi, baik melalui spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
“Strategi ini disertai dengan pembelian surat berharga negara SBN di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Perry.
Langkah ketiga, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Selanjutnya, langkah keempat dan kelima yakni perluasan akseptasi digital serta penguatan dan perluasan kerja sama internasional di area kebanksentralan.
Bank Indonesia, ujar Perry, terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. (kmb/balipost)