
DENPASAR,BALIPOST.com – Kemajuan teknologi memunculkan inovasi-inovasi baru dalam sistem pembayaran berbasis digital. Misalnya QRIS Antarnegara (atau QRIS Cross‑Border).
Di hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa QRIS sudah bisa digunakan di Jepang. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan peresmian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia kembali menorehkan pencapaian penting dalam perluasan inovasi pembayaran yang memudahkan masyarakat bertransaksi lintas negara.
Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer (pembawa perubahan) bagi ekosistem pembayaran digital dan memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia. Jumlah penggunanya mencapai 57 juta user.
Sistem ini mempermudah dalam pembayaran lintas negara berbasis QR Code yang menghubungkan sistem QR nasional beberapa negara. Dengan sistem ini, pengguna dari Indonesia dapat melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia.
Begitu juga sebaliknya, wisatawan asing bisa membayar di Indonesia dengan aplikasi mereka sendiri. Tentu dengan sistem ini, prosesnya tidak memerlukan penukaran fisik mata uang, sebab konversi terjadi otomatis dalam transaksi.
Skema operasionalnya berbasis interkoneksi antar-switching serta settlement melalui bank penyedia layanan lintas valuta (Appointed Cross Currency Dealer) dengan mata uang lokal masing-masing. Merchant Indonesia mengenakan Merchant Discount Rate (MDR) sama seperti transaksi domestik QRIS. Limit transaksi juga seragam, maksimal Rp10 juta per transaksi.
Gak cuma di Jepang, QRIS antarnegara ini sudah bisa digunakan di sejumlah negara. Di antaranya Thailand, Malaysia dan Singapura. Sementara negara lainnya masih melihat perkembangan terbaru. Menurut laporan terbaru, ada rencana perluasan ke China juga pada 2025, serta Korea Selatan, India, dan Uni Emirat Arab.
Dengan menggunakan QRIS ini, tidak perlu menukar uang tunai atau mata uang saat bepergian ke luar negeri. Tentunya sistem ini memiliki kelebihan, di antaranya keamanan lebih tinggi dibandingkan membawa uang tunai, efisiensi biaya dan waktu tanpa perlu ke money changer, kurs kompetitif yang otomatis diterapkan dan real-time settlement, notifikasi langsung diterima oleh pengguna dan merchant.
Perlu diketahui, QRIS Antarnegara merupakan solusi pembayaran lintas negara berbasis QR yang praktis dan efisien. Hal ini sudah berlaku di beberapa negara ASEAN dengan ekspansi ke banyak negara lain dalam waktu dekat. Dengan demikian, pastikan menggunakan aplikasi pembayaran yang kompatibel, dan perhatikan jenis QR yang valid di negara tujuan.
Berikut Cara Menggunakan QRIS Antarnegara:
1. Buka aplikasi pembayaran Indonesia yang mendukung QRIS Cross‑Border (misalnya GoPay, DANA, OVO, atau mobile banking tertentu).
2. Pilih menu “Scan QR” atau serupa.
3. Pindai QR Merchant di negara tujuan yang menampilkan logo seperti PromptPay (Thailand), DuitNow (Malaysia), atau NETS/SGQR (Singapura).
4. Masukkan nominal dalam mata uang negara tersebut — aplikasi secara otomatis menampilkan hasil konversinya dalam Rupiah dan memproses transaksi.
5. Masukkan PIN jika diminta. Transaksi selesai—baik pengguna maupun merchant akan menerima notifikasi.
Pengguna tidak perlu mendaftar khusus, cukup gunakan aplikasi pembayaran yang kompatibel. Merchant Indonesia juga tidak perlu pengaturan tambahan. (Pramana Wijaya/balipost)