
DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pelajar berkomplot mencuri motor belasan TKP sungguh memprihatinkan. Para pelaku adalah BLZ (17), JNT (17), dan AM (17) yang mencuri 15 motor. Uang hasil menjual motor curian dipakai biaya hidup sehari-hari karena mereka kurang perhatian dari keluarganya.
“Mereka bukan geng motor. Semua tidak punya pekerjaan dan dibawah umur. Mereka melakukan itu (curanmor) untuk kebutuhan sehari-hari,” kata sumber, Minggu (17/8).
Ketiga pelaku tersebut sama-sama mengalami nasib sama dan akhirnya bertemu. Selanjutnya, mereka sering keluar atau jalan bareng. Diduga tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tidak bekerja, akhirnya terlibat curanmor.
“Mereka menyasar motor yang tidak dikunci setang. Selanjutnya motor curian itu disebut disetut oleh temannya,” ungkapnya.
Selanjutnya motor curian itu dijual ke seseorang berinisial Pt yang asal NTT. Oleh Pt dijual lewat medsos. Akibat perbuatannya itu, Pt diciduk dan ditahan karena menjadi penadah motor curian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan perkembangan penyidikan kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap komplotan pelajar berinisial BLZ dan JNT, sedangkan AM dibekuk oleh anggota Polres Jembrana, beberapa waktu lalu. Komplotan maling ini beraksi di 15 TKP.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali. Motor hasil curian dijual seharga Rp1,2 juta kepada temannya, Pt. Adapun TKP-nya yakni di Jalan Imam Bonjol Gang 100, Denpasar, Jalan Gunung Ringin Denpasar, wilayah Gianyar, Jalan Bung Tomo Denpasar, Jalan Taman Pancing, Pantai Kuta, Lumintang, Jimbaran, Jalan By-pass Ngurah Rai, Sesetan, dan Jalan Kebo Iwa. (Kerta Negara/balipost)