Ilustrasi. (BP/Tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, menangkap perempuan warga negara Ukraina berinisial KV (21), beberapa waktu lalu.

Pelaku cantik ini dibekuk karena menyelundupkan narkoba jenis baru 4-Chloromethcathinone (4-CMC) ke Bali. Pengungkapan kasus ini diserahkan ke BNNP Bali.

Informasi diperoleh di lapangan, Rabu (13/8), terungkapnya kasus ini saat petugas Bea Cukai mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di Terminal Kedatangan Internasional. Waktu melewati area pemeriksaan, koper dibawa pelaku diperiksa menggunakan mesin X-ray.

Baca juga:  Segera, Kawasan Suci Besakih Ditata

Saat itulah terlihat ada barang mencurigakan. Selanjutnya petugas menggeledah koper tersebut dan ternyata isinya 2 kilogram narkotika.

“Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut ternyata 4-CMC. 4-CMC masuk kategori NPS (new psychoactive substances,” ungkap sumber.

Saat ini di Indonesia zat tersebut marak beredar dalam bentuk cairan biru kerap disebut cairan setan atau blue safir. Biasanya cairan berbahaya itu digunakan untuk vape.

Selanjutnya petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Diduga barang terlarang itu hendak diedarkan di Bali dengan sasaran warga negara asing.

Baca juga:  13 Provinsi Sudah Lampaui Kasus Harian Saat Puncak Delta

Koordinator Humas BNNP Bali Made Dwi Saputra saat dikonfirmasi enggan komentar banyak. “Tunggu ya. Kasus-kasus yang diungkap BNNP Bali akan dirilis,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN