Pelaku curanmor ditahan di Mapolsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Sri Padang Kerta, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim). Satu pelaku, Junaidi (39) berhasil ditangkap. Sementara temannya, Ha masih dalam pengejaran polisi

“Kami masih mengembangkan kasus ini, terutama mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (13/8).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kompol Tomiyasa menjelaskan pada Senin (21/7) sepeda motor Prima milik korban diparkir di depan rumah dengan kondisi kunci nyantol. Saat itu pelaku lewat di sana dan melihat motor tersebut.

Baca juga:  Dua Pemotor Tabrak Kendaraan Parkir di Badan Jalan

Tanpa buang waktu, Junaidi langsung bawa kabur motor milik korban. Korban yang asal NTB itu baru menyadari motornya hilang saat hendak digunakan dan mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV itu dilihat pelaku saat beraksi.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim,” ujarnya.

Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan pelaku di kos-kosannya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kesiman. Hasil interogasi, pelaku mengaku motor curian tersebut dijual di daerah Kuta seharga Rp 600 ribu dan uangnya dibagi dua.

Baca juga:  Sepeda Motor Milik Kadis PMD Buleleng Dibawa Kabur

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Prima, baju, dan celana yang digunakan saat beraksi. “Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Dentim untuk proses hukum. Sedangkan rekan pelaku masih kami buru. Kami mengimbau masyarakat selalu mengamankan kendaraannya, jangan meninggalkan kunci menempel,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN