Pekerja memilah sampah yang bisa didaur ulang maupun dijual kembali di TPST Pecatu, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Tuban untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Badung Selatan.

Dengan adanya TPST ini, Badung memiliki dua fasilitas pengelolaan sampah skala besar yang terintegrasi dengan 43 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di seluruh desa dan kelurahan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, IB Gede Arjana, mengatakan penyiapan TPST Tuban merupakan bagian dari strategi daerah setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

“Seizin bapak bupati terkait dengan pengelolaan sampah di Kabupaten Badung dan penutupan di TPA Suwung tentu ada beberapa pola dan strategi yang segera akan diwujudkan, salah satunya adalah pembangunan TPST,” ujarnya.

Baca juga:  Atasi Sampah, Koster Bangun Teknologi Insinerator di Temesi

Menurutnya, TPST dirancang untuk menerima 10-20 persen residu dari TPS3R di wilayah Badung. Saat ini, TPST Mengwitani telah beroperasi dengan fasilitas lengkap seperti mesin pemilah, ekskavator, dan alat pencacah sampah organik. Sarana serupa juga akan disediakan di TPST Tuban, menyesuaikan dengan volume sampah yang akan dikelola.

Lokasi TPST Tuban berada di lahan sekitar 30 are di belakang Kuburan Cina, Tuban. Fasilitas ini akan dilengkapi insinerator yang memenuhi baku mutu.

Baca juga:  DLHK Badung Tender Mesin Incinerator Miliaran Rupiah

“Terkait TPST Tuban, itu segera akan dibangun, baik fisik maupun kelengkapan sarananya. Untuk sementara sudah dibangun hanggar, segera akan ditempatkan mesin pemilah sampah. Insinerator di 2025 sudah dialokasikan anggarannya, sedang dalam proses pengadaan. Mudah-mudahan akhir Desember empat unit insinerator di sana bisa terwujud, sehingga sampah residu dari TPS3R di Kuta dan Tuban dapat diterima di TPST Tuban,” jelasnya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem, mengatakan Badung kini memiliki delapan insinerator yang ditempatkan di TPST Mengwitani, Mengwi. Namun, tiga di antaranya sedang dalam perawatan sehingga hanya lima yang beroperasi.

Baca juga:  Kapasitas TPST Mengwitani akan Ditingkatkan

Sedangkan, terkait keberadaan 43 TPS3R pun masih kewalahan menangani sampah rumah tangga dari 300–500 kepala keluarga. “Insinerator ini baru mampu mengolah sampah yang ada di Mangupura dari 20 jalur,” ungkapnya.

Seperti diketahui, harga satu unit insinerator mencapai Rp4,5 miliar di luar PPN. Ada pun tipe incenelator, yakni 1,5 kubik, 2,5 kubik, dan 3,5 kubik per jam. (Parwata/balipost)

BAGIKAN