Pembangunan gedung SMPN 15 di Padangsambian yang berdampingan dengan TPST, saat ini sedang dalam proses pengerjaan. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pengerjaan proyek strategis Kota Denpasar dilakukan secara bersamaan. Selain masalah waktu yang bersamaan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan gedung SMPN 15 Denpasar juga berada di satu lokasi lahan, yakni di Padangsambian Kaja.

Akibat berdekatan dengan TPST, dikhawatirkan saat operasi nanti akan mengganggu konsentrasi anak-anak belajar. Terutama akibat bau tak sedap dan juga proses bising pengolahan sampah.

Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kabag Ekbang I Gede Cipta Sudewa, dan beberapa pimpinan OPD terkait sempat meninjau proyek tersebut Jumat (16/9). Pihaknya meminta kepada PPK untuk melakukan antisipasi dengan membangun tembok secara masif yang akan memisahkan area sekolah dengan TPST ini. “Kami sudah berkoordinasi dan PPK sudah sepakat dengan apa yang kita minta,” ujar Kadek Agus.

Baca juga:  Kelola Sampah, Ini Idealnya yang Dimiliki Per Desa di Denpasar

Dikatakan, pihaknya komit untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak yang akan belajar di sekolah ini. Karena itu pihaknya tidak ingin anak-anak yang belajar ini akan terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan oleh sampah yang diolah di TPST ini. Demikian pula anak-anak tidak boleh melihat adanya aktivitas pengolahan sampah yang bisa mengganggu konsentrasi mereka belajar.

Terkait dengan progres pengerjaan, rekanan sudah melakukan pekerjaan dengan tepat waktu. Pihaknya berharap pada tahun ajaran baru nanti, siswa sudah bisa belajar di gedung ini.

Baca juga:  Sejumlah Pertemuan G20 Sukses Digelar, Luhut Puji Aura Bali Hebat

Untuk itu, peralatan lainnya, seperti mebeler, bangku dan kursi siswa akan dianggarkan pada APBD induk 2023 mendatang. “Pak wali berharap siswa sudah bisa belajar tahun depan di sini,” ujar Kadek Agus.

Seperti diketahui, pembangunan gedung SMPN 15 Denpasar ini telah dilakukan sejak pertengahan Juni 2022 ini. Dalam papan proyek tercantum waktu pelaksanaan pengerjaan dilakukan selama 6 bulan atau 210 hari kalender.

Baca juga:  Stok Babi Aman, 25.000 Ekor Disiapkan Untuk Galungan

Selaku kontraktor pelaksana pembangunan ini adalah PT. Anindyaguna sedangkan konsultan pengawas adalah PT. Catur Artha dengan nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar. Untuk lokasi dari sekolah ini yakni di Jalan Kebo Iwa, Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN