Ekskavator sedang memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (4/8) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. TPA Suwung Hanya untuk Anorganik dan ”Residu”

Denpasar (Bali Post) –

Menanggapi beredarnya video viral terkait dugaan dibukanya kembali TPA Regional Suwung untuk menerima sampah organik, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, Made Rentin, dengan tegas membantah informasi tersebut.

Baca juga:  Tabanan Tunda Belajar Tatap Muka Sampai Maret 2021

Hari pertama memang ada toleransi, namun berikutnya akan benar-benar tegas.

2. Megawati Merangkap sebagai Sekjen PDIP

Mangupura (Bali Post) –

Selain dikukuhkan sebagai Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri juga menjabat sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) PDIP.

Hal ini dipastikan setelah susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030 partai belambang banteng dalam lingkaran ini diumumkan pada hari kedua Kongres ke-6 PDIP, Sabtu (2/8) di Nusa Dua.

Baca juga:  Triwulan I, Kunjungan Wisatawan ke Besakih Capai 28 Ribuan

3. Dukung Pemerintahan Tapi Tak Masuk Kabinet

Mangupura (Bali Post) –

Dukungan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Prabowo yang pro kepada rakyat kembali dipertegas.

Namun demikian, PDIP tidak akan masuk ke kabinet.

Posisi PDIP sebagai oposisi juga tidak menjadi pilihan.

PDIP adalah memastikan pembangunan tetap pada rel konstitusi.

4. Masyarakat Masih Susah Pilah Sampah

Denpasar (Bali Post) –

Penutupan TPA Suwung dari pembuangan sampah organik, menimbulkan masalah penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan baik di Denpasar dan Badung.

Baca juga:  Jadi Anggota DPRD Klungkung Termuda, Kedua Pemuda Ini dari Nusa Penida

Hal ini akibat masih susahnya masyarakat memilah sampah.

5. Pro Kontra Amnesti dan Abolisi, Antara Koreksi Peradilan dengan Memainkan Hukum

Denpasar (Bali Post) –

Pro kontra terkait kebijakan amnesti dan abolisi yang diberikan Presiden Prabowo mencuat.

Ada yang menilai kebijakan tersebut bentuk koreksi terhadap sistem peradilan pidana.

Namun ini juga dinilai seolah-olah menjadikan hukum sebagai mainan. (*)

BAGIKAN