Beberapa jukung nelayan tradisional parkir disekitar mangrove di Jimbaran, Badung. (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Hutan di Bali mengalami tekanan yang cukup besar. Lebih-lebih pada hutan mangrove, yang luasnya sekitar 3.500 hektar di seluruh Bali. Mangrove yang masuk dalam kawasan hutan antaralain terdapat di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Nusa Penida, dan Taman Nasional Bali Barat.

Ada pula mangrove di luar kawasan hutan di daerah Jembrana dan Buleleng. Tekanan paling besar utamanya dialami hutan mangrove di kawasan Tahura Ngurah Rai. “Kerusakan sekitar 10%, yang paling jelek kondisinya di Tahura. Ada berbagai faktor yang menyebabkan kerusakan seperti sampah dan tekanan dari manusia. Kalau mangrove di tempat lain kondisinya relatif lebih bagus,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, IGN Wiranatha, Selasa (18/4).

Wiranatha menambahkan, kerusakan yang terjadi tidak mengurangi luasan hutan mangrove. Namun, menurunkan fungsi hutan akibat sampah dan pencemaran.

Baca juga:  Dinas Kehutanan Lakukan Pengukuran Lahan Pengganti
Butuh waktu 25 tahun untuk mengembalikan mangrove agar bisa kembali berfungsi secara ekologis. “Fungsi hutan yang berkurang di Bali lajunya hampir 600 hektar per tahun. Oleh karena itu, dilakukan rehabilitasi untuk menyeimbangkan laju kerusakan dan perbaikan,” imbuhnya.

Sementara tekanan dari manusia, lanjut Wiranatha, berupa penyerobotan lahan sudah diproses secara hukum. Begitu juga penebangan tanpa ijin dilaporkan pula ke pihak yang berwajib. “42 kasus alih fungsi lahan termasuk penyerobotan, sudah kita proses ke Polda,” imbuhnya.

Menurut Wiranatha, keberadaan mangrove penting bagi Bali. Sebab, seluruhnya berada di daerah yang riskan terhadap abrasi. Mangrove memiliki andil besar dalam mencegah abrasi. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *