
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebuah Vila di Banjar Bodong Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, terbakar, Sabtu (2/8). Kebakaran diduga akibat aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi itu.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H, mengatakan kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi I Gede Arya Adi Putra Pratama. Saat itu, dia sedang berjaga di dekat lokasi.
Ia tiba-tiba melihat api besar berasal dari aktivitas pembakaran sampah, kayu, dan bambu. Akibat cuaca panas dan angin kencang, api dengan cepat menjalar ke bangunan vila, khususnya atap yang terbuat dari ilalang.
Situasi tersebut menyebabkan kobaran api di lokasi kian membesar dan merusak sebagian besar bangunan. Kepanikan pun terjadi di sekitar lokasi dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Polsek Nusa Penida yang menerima laporan, segera bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran. Selain membantu proses pemadaman, petugas juga langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat kronologi kejadian, serta menghimpun keterangan dari para saksi,” kata kapolsek.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini dan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran. Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, kebakaran terjadi diduga karena titik api berasal dari pembakaran sampah yang tidak terkendali.
“Namun kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan unsur kelalaian atau dugaan lainnya,” imbuh AKP Kesuma Jaya.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, dengan kerusakan meliputi atap ilalang, kanopi, plafon, tembok, jaringan WiFi, dan unit pendingin ruangan (AC).
Pihak pemilik material bangunan di samping vila yang terbakar juga telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara sukarela dan mengganti kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut.
Ke depan, Kapolsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran terbuka, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran. Terlebih berdekatan dengan bangunan yang atapnya mudah terbakar. Sebab, hal itu sangat beresiko memicu kebakaran. (Bagiarta/balipost)