Sekda Denpasar IB Alit Wiradana (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan TPA Suwung untuk sampah organik per 1 Agustus memaksa warga kota, mau tidak mau harus memilah. Apabila memungkinkan, mengelola sampah organiknya secara mandiri dengan pola teba modern.

Sekda Denpasar IB Alit Wiradana, Jumat (1/8), ditemui saat pelantikan relawan damkar mengatakan, penyiapan pengelolaan sampah organik sejatinya telah dilakukan Denpasar di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di 24 desa/kelurahan.

Baca juga:  Virus Nipah Melanda, Bali Belum Berlakukan Pengawasan Khusus ke Wisatawan India

“Kita juga sudah sosialisasikan pemilahan sampah dari sumber sesuai Perda nomor 8 tahun 2023. Kita juga berikan saran pengelolaan sampah dengan teba modern, bagaimana sampah organik bisa jadi pupuk,” ujarnya.

Termasuk upaya pembentukan bank sampah yang setiap tahunnya berkembang. Tujuannya semata- mata untuk mengurangi timbunan sampah ke TPA Suwung.

Produksi sampah Denpasar yang volumenya mencapai 1.000 ton lebih, perlu ditangani dengan gerakan bersama secara masif. Pemerintah harus bersama-sama masyarakat mengelola sampah dengan baik.

Baca juga:  19 Calon Investor Siap Modali PLTSa TPA Suwung

Dengan telah ada Keputusan Gubernur terkait penolakan sampah organik masuk ke TPA Suwung per 1 Agustus, sedangkan sampah anorganik dan residu masih bisa diterima, menurutnya pola TPS3R akan semakin digenjot. “Dengan demikian, penanganan sampah di 24 TPS3R akan dioptimalkan dengan fasilitas mesin sehingga bisa mengurangi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.

Sebelumnya sejumlah TPS3R di Denpasar mengaku siap dengan penutupan praktek open dumping di TPA Suwung. Namun dengan catatan, sampah yang masuk ke TPS3R harus terpilah.(Citta Maya/Balipost)

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Bali Masih di Atas 500, Kumulatifnya Sudah Capai 25 Ribu Orang
BAGIKAN