Polisi mengamankan pelaku perampokan, Tfothh setelah ditangkap warga di Jalan Segara Merta, Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Viralnya WNA yang ditangkap karena diduga membawa kabur uang ratusan juta milik sebuah money changer ternyata merupakan aksi perampokan di vila, Jalan Segara Merta, Kuta, Minggu (27/7).

Dua karyawan money changer, Moch. Ezekiel Tan Elang dan M. Faizal saat mengantar uang ke TKP lehernya dipiting oleh warga negara Azerbaijan. Uang yang dibawa korban Rp 191.150.000 dibawa kabur.

Baca juga:  Residivis Curi Motor di Areal Pura Dalem

Namun salah satu pelaku, Tfothh (34) berhasil ditabrak tidak jauh dari TKP oleh korban hingga jatuh. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (28/7) menjelaskan kronologinya awalnya pelaku menghubungi operator PT Arta Jaya Dewata untuk menukar uang 12.000 Dolar Amerika.

Pelaku minta agar uang tersebut diantar ke TKP. Diutuslah Ezekiel dan Faizal berangkat ke vila dimaksud dengan membawa uang Rp 191.150.000.

Baca juga:  619 Kasus Judi Daring Terungkap Dalam 16 Hari

“Sampai di vila korban bertemu dengan terlapor (Tfothh) dan disuruh menghitung uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak menunjukan uang dolarnya,” ungkapnya.

Tiba-tiba dari lantai 2 datang teman pelaku, Johnny dan ngaku dari Interpol. Selanjunya pelaku mencekik dan mempiting leher korban. Namun korban berontak dan berhasil lepas lalu keluar minta bantuan.

Pelaku mengambil motor korban lalu kabur sambil membawa uang ratusan juta rupiah itu. Korban langsung mengejar dan langsung menabrak pelaku sampai jatuh.

Baca juga:  Terima Informasi Komplain dari Kaling, Tim Gabungan Sidak WNA di Sanur

Akibat uang tersebut berserakan di jalan. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan Tfothh. Namun Johnny berhasil melarikan diri. “Pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta. Sedangkan pelaku lainnya masih dicari,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN