Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menunjukkan barang bukti senpi. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menyampaikan perkembangan hasil penembakan dua WNA di vila wilayah Desa Munggu, Mengwi, Badung, Senin (21/7).

Peerkembangan terbaru, polisi menemukan pistol lagi satu di subak, Jalan Anyelir, Kecamatan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan.

“Senpi tersebut ditemukan 50 meter dari penemuan pistol sebelumnya,” kata Kombes Ariasandhy, didampingi Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

Baca juga:  Kivlan Zen Divonis 4 Bulan Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal

Ariasandy menjelaskan peristiwa pembunuhan yang direncanakan dilakukan oleh pelaku berdasarkan dari barang bukti saksi-saksi yang sudah diperiksa.

“Pistol yang itu diduga kuat digunakan sebagai senjata untuk melakukan pembunuhan tersebut. Pistol ini lalu kemudian diamankan dan diserahkan kepada Puslabfor Mabes Polri,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN