Ilustrasi ditahan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar mendalami penyidikan kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Tersangka GS alias Su (31), anggota ormas ini mengaku selalu bawa sajam, jenis pisau. Alasannya untuk jaga keamanan karena kerja sebagai tenaga keamanan.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (18/7) menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Hingga Mei, Banyak Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Denpasar

Saat diperiksa pelaku ngaku memang pisau tersebut selalu dibawa. “Alasannya untuk jaga diri karena pelaku kadang-kadang bekerja sebagai tenaga pengamanan dan sering pulang subuh,” ujar AKP Sukadi.

Terkait kejadian itu, Sukadi menjelaskan pelaku mengaku sedang buru-buru mengantar istri yang sakit ke RS Kasih Ibu, Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat.

Saat bertemu korban di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, mereka sempat saling pepet. “Pelaku ngaku emosi. Penyebabnya sesuai versi pelaku karena korban sempat mengucapkan kata-kata seperti menantang,” tegasnya.

Baca juga:  Ditusuk Anggota Ormas, Polisi Dirawat Intensif

Seperti diberitakan, ayah dua anak berinisial AK (32) mengalami kasus penganiayaan di Jalan Imam Bonjol sebelum Simpang Gunung Soputan, Denpasar Barat, Selasa (15/7) pukul 10.00 WITA. Pelakunya, GS alias Su (31) sudah ditahan.

Korban mengalami luka tusuk di dada kanan dekat ketiak. Selain itu adik pelaku, KA (29) dimintai keterangan karena saat kejadian ada di TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN