
TABANAN, BALIPOST.com – Masalah klasik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat. Tahun ajaran 2025/2026, sebanyak 26 calon siswa di Kabupaten Tabanan dilaporkan terpental dari sistem seleksi, meski telah mengikuti jalur prestasi maupun domisili.
Kondisi ini pun mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Tabanan yang membidangi pendidikan. Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua maupun calon siswa yang tidak berhasil masuk ke sekolah negeri yang dituju.
“Yang masuk laporan ke kami, khususnya dari wilayah Kecamatan Tabanan, ada puluhan siswa yang tercecer. Termasuk yang sudah mencoba dua jalur, tapi tetap gagal,” ungkapnya Jumat (18/7).
Dari data yang dihimpun, jumlah aduan terbanyak berasal dari SMAN 1 Tabanan dan SMAN 2 Tabanan, masing-masing 26 calon siswa, serta 10 lainnya dari SMKN 1 Tabanan. Jumlah tersebut belum termasuk potensi aduan dari wilayah Kediri dan Marga.
Menurut Wastana, mayoritas siswa tersebut awalnya mendaftar melalui jalur prestasi. Namun setelah gagal, mereka mencoba jalur domisili, yang justru terkendala aturan teknis, seperti kewajiban melampirkan nilai rapor dari semester satu hingga lima jenjang SMP.
“Di jalur domisili ini terjadi tumpang tindih aturan, terutama terkait dokumen penunjang yang seharusnya tidak menyulitkan siswa,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa sekolah, seperti SMAN 2 Tabanan dan SMKN 1 Tabanan, untuk mencari jalan keluar. Upaya koordinasi ini dilakukan agar siswa yang tercecer tetap mendapat akses pendidikan, mengingat di Kabupaten Tabanan tidak tersedia sekolah swasta sebagai alternatif.
“Kami ingin pastikan tidak ada yang putus sekolah. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Jika sistem tidak ramah bagi semua, maka perlu evaluasi,” ujarnya.
Komisi IV akan terus membuka ruang aspirasi hingga proses PPDB benar-benar tuntas tanpa menyisakan siswa di luar sistem. “Kalau tidak ada pengaduan lagi, artinya sudah selesai. Tapi bila masih ada, kami siap kawal hingga anak-anak ini mendapat haknya untuk bersekolah,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)