
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 54 personel Polres Klungkung menjalani tes urine dari Bid Propam Polda Bali, Selasa (15/7).
Proses tes urine ini dipimpin oleh Kaur Binplin Subbidprovos, AKP Made Subamia, S.H., didampingi Paur Subbidprovos, Iptu Komang Arya Bayudi bersama tim serta tenaga medis dari Biddokes Polda Bali.
Pada kesempatan itu, AKP Made Subamia, mengingatkan setiap personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin dan mematuhi ketentuan dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.
“Ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun pidana di lingkungan Polri,” katanya.
Bid Propam kemudian melanjutkannya dengan tes urine terhadap 54 personel Polres Klungkung. Dari tes urine ini, hasilnya menunjukkan seluruh personel negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan hasil yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol, menurut AKP Subamia, ini mencerminkan komitmen Polres Klungkung dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan personel di lapangan.
Selain itu, sasaran pemeriksaan lainnya meliputi identitas pribadi dan KTA Polri, sikap tampang dan kerapihan. Tim juga melakukan pengecekan terhadap sarana dan fasilitas pelayanan publik, seperti SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), pelayanan SIM dan SKCK, pemeriksaan gudang senjata api dan personel pemegang senpi, kondisi tahanan di rutan Polres, serta pos penjagaan dan kendaraan dinas.
Seluruh pemeriksaan dilakukan secara detail, didampingi Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan P., S.H., serta diikuti oleh seluruh personel Polres Klungkung. Seluruh pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sarana dan fasilitas dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat. (bagiarta/balipost)