Rapat kordinasi tindak lanjut hasil kunjungan lapangan Komisi IV DPRD Tabanan ke Yayasan Gayatri, Senin (14/7). (BP/Bit)

 

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Tabanan mulai mengambil langkah strategis dalam menata keberadaan panti asuhan di wilayahnya. Tak sekadar menyoroti persoalan administratif, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) demi memastikan perlindungan anak berjalan optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana usai rapat kordinasi, Senin (14/7), menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan ke Panti Asuhan Gayatri yang sebelumnya menuai sejumlah catatan penting. Temuan tersebut selanjutnya diklarifikasi dengan ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi lintas instansi, seperti Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten, serta KPAID Tabanan.

Baca juga:  Sebelum Perpanjang PPKM Darurat, DPR Minta Pemerintah Sampaikan Hasil Evaluasi

“Tujuan utama kami adalah memperkuat sistem pelayanan di panti, bukan ingin mengadili pihak tertentu. Karena keberadaan panti sangat penting sebagai tempat perlindungan anak, namun jika ada pelanggaran berat dan tidak memenuhi standar pelayanan, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin,” tegas Wastana.

Salah satu perhatian serius dari Komisi IV adalah isu kesejahteraan dan keselamatan anak. Berdasarkan laporan atau catatan yang disampaikan stakeholder, misalnya saja pernah terjadi kasus kekerasan terhadap anak, hingga anak-anak kabur dari panti, tentu hal tersebut menjadi pertimbangan utama dalam mengkaji perpanjangan izin operasional yayasan.

Baca juga:  Pencuri yang Sasar Rental PS DPO, Penadahnya Berhasil Diringkus

“Panti bisa saja bagus secara fisik, tapi pembinanya juga perlu dicek secara psikologis. Jangan sampai karakter pengasuh justru mengarah pada kecenderungan psikopat. Ini menyangkut mental dan keselamatan anak-anak yang dititipkan,” tegasnya.

Kedepan, dari total 19 panti asuhan yang tersebar di Kabupaten Tabanan, Komisi 4 akan mengawal ketat standar layanan yang dimiliki masing-masing panti. Untuk itu, dalam waktu dekat, pihaknya mendorong Dinas Sosial untuk dapat melakukan tes psikologis dan kesehatan fisik bagi seluruh pengasuh panti, yang akan diawasi langsung oleh Komisi IV.

Baca juga:  Rp4,7 Triliun Dana APBN Belum Terserap di Bali

Tak hanya itu, rasio jumlah pengasuh dan anak asuh juga harus masuk dalam kajian. Sebab, jumlah pengasuh yang tidak seimbang dikhawatirkan dapat berdampak pada buruknya kualitas pelayanan.

“Rapat koordinasi ini adalah bentuk komitmen bersama agar seluruh panti asuhan di Tabanan memiliki standar layanan yang setara. Ini menyangkut hak dasar anak-anak dan masa depan mereka,” tutup Wastana. (Puspawati/Balipost)

 

BAGIKAN