Papan peringatan pada destinasi yang dipakai aset untuk dipakai pencairan oleh oknum pegawai. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus proyek fiktif di Dispar Klungkung ini seolah didesain untuk mengarahkan semua tuduhan kepada PPTK.

Kabid Destinasi Dispar Klungkung Ida Bagus Gede Agung Prayudha selaku PPTK, merasakan hal itu, setelah mencermati semua rangkaian peristiwa. Namun, dia tidak mau hanya diam saja, dan memilih membongkar apa yang sesungguhnya terjadi di internal Dinas Pariwisata Klungkung.

Berbekal semua fakta-fakta terkait proyek fiktif ini, Gus Agung mengatakan, sempat memanggil oknum pegawai itu dihadapan Kadis Pariwisata. Setelah dicecar dengan bukti-bukti, oknum pegawai ini dikatakan tidak bisa lagi mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Guna menengahi persoalan ini, Gus Agung sempat meminta duduk bersama dengan semua atasannya, baik bupati, wakil bupati, sekda, kadis, inspektorat termasuk dengan BPKPD.

Baca juga:  Soal Gumitir Jadi Maskot Bangli, Bupati Sebut Baru Sebatas Wacana

Namun, atasannya di Dinas Pariwisata mengatakan, cukup dibicarakan dengan sekda saja. Anehnya tanpa melibatkan dia selaku PPTK. “Ketika saya tidak dilibatkan, disitulah saya merasa bahwa saya mau dijebak dengan seluruh persoalan ini. Seolah-olah semua tanggung jawab mau dibebankan ke saya selaku PPTK. Padahal, apa yang dilakukan oknum pegawai ini, saya sama sekali tidak tahu,” kata Gus Agung, Kamis (10/7).

Usai pertemuan dengan Kadispar dengan sekda terjadi, menurut dia sempat ada opsi agar persoalan ini diselesaikan di internal dinas. Skenarionya, oknum pegawai yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan aturan, sementara pekerjaannya agar disusul diselesaikan di lapangan, dimana pekerjaan itu sebelumnya tidak dikerjakan di lapangan. Namun, opsi ini sangat beresiko, siapa kelak yang berani mengambil risiko ini, jika suatu saat terungkap ke publik. Karena tetap saja tidak akan menghapus jejak perbuatan oknum pegawai itu. Terlebih, sudah menjadi temuan BPK.

Baca juga:  Kasus Proyek Fiktif, PPTK Dispar Klungkung Sebut Ada Dugaan Markup

Dalam situasi ini, menurut Gus Agung tidak ada yang berani pasang badan. Pada akhirnya, semua tuduhan akan dialamatkan kepada PPTK sebagai penanggung jawab kegiatan. Daripada semua kesalahan akan dialamatkan ke PPTK, akhirnya Gus Agung mengambil keputusan melapor ke Polres Klungkung. Sebab, Bupati Klungkung pun tidak menghendaki opsi itu, karena sesuai petunjuk bupati, jalannya pemerintahan di era kepemimpinannya harus clean and clear.

Baca juga:  Komnas HAM Mulai Kumpulkan Keterangan Kasus Tertembaknya Brigadir J

“Sebelum melapor, saya sudah koordinasi dengan ibu kadis. Karena masalah tidak bisa dilakukan penyelesaian di internal, jika dibiarkan ini sangat beresiko bagi PPTK maupun Kadispar sendiri. Saya selaku PPTK juga tidak sependapat dengan opsi itu (penyelesaian internal). Sebab, opsi itu sama dengan mengiyakan pekerjaannya yang fiktif ini,” pungkas Gus Agung. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN