
MANGUPURA, BALIPOST.com – Di wilayah Kecamatan Abiansemal masih ada sejumlah kafe yang biasanya berlokasi jauh dari pemukiman warga. Supaya tidak terjadi gangguan kamtibmas, Polsek Abiansemal terus memantau aktivitas kafe-kafe tersebut dengan maksud mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Polisi mengingatkan pemilik atau pengelola kafe tidak menyediakan hiburan yang melanggar hukum seperti miras ilegal atau musik hingga larut malam. Hal ini disampaikan Kapolsek Abiansemal Kompol Nyoman Karang Adiputra, Minggu (6/7).
Pihaknya telah memerintahkan supaya melaksanakan patroli rutin malam hari ke kafe-kafe yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Memantau jam operasional agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga melakukan koordinasi dan menjalin komunikasi dengan para pemilik atau pengelola kafe terkait tanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan sekitar. Termasuk mengingatkan agar tidak menyediakan hiburan yang melanggar hukum seperti miras ilegal atau musik hingga larut malam,” ujarnya.
Setelah dilakukan koordinasi dan imbauan tersebut, jika ditemukan pelanggaran seperti operasionalnya melebihi batas waktu, adanya peredaran minuman keras tanpa izin, gangguan terhadap ketenangan masyarakat maka Kapolsek Karang akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. “Tentunya kami melakukan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara terukur,” kata mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Disamping itu, pihaknya juga mengerahkan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk memantau aktivitas kafe di wilayah binaannya. Menjalin komunikasi dengan pengelola dan masyarakat sekitar. Menerima laporan dari warga apabila ada kafe yang meresahkan. Pengawasan dilakukan bersama dengan Satpol PP, aparat desa, dan pihak kecamatan. Bersama instansi terkait melakukan operasi gabungan dan penertiban terhadap tempat usaha yang menyalahi izin atau meresahkan warga.
Sedangkan untuk menjaga wilayah Kecamatan Abiansemal tetap aman dan kondusif, Kapolsek Karang menginstruksikan personel untuk melaksanakan patroli rutin, baik siang maupun malam hari. Fokusnya di jalur-jalur sepi dan rawan kejahatan, daerah pemukiman penduduk, objek vital seperti bank, pasar, sekolah, serta kantor pemerintahan.
“Kami juga melakukan ptroli subuh dan strong point untuk mencegah gangguan kamtibmas pada jam rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari,” ucapnya.
Polsek Abiansemal berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. (Kertanegara/Balipost)