Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak 20 Juni 2024 adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

Kepala BSSN Letjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, ransomware adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga antar Kementerian Kominfo, BSSN, Cyber Crime POLRI, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut.

Baca juga:  Keuangan Negara Telah Dikelola Baik, Utang Pemerintah Masih Aman

Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber tersebut dapat diatasi, katanya seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (24/6).

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan turut menyampaikan langkah penanganan serangan siber yang telah dilakukan pihaknya di PDNS 2 ialah dengan melakukan isolasi data.

Di samping itu, Pemerintah juga terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik yang terimbas dari gangguan yang dialami oleh PDNS 2 dan saat ini migrasi data terus dilakukan oleh pengelola layanan yang terdampak.

Baca juga:  Siaran TV Digital Kembali Diluncurkan dari Turyapada Tower, Masyarakat Buleleng Sudah Bisa Nikmati 30 Channel

Beberapa layanan yang telah dipulihkan di antaranya layanan dari Ditjen Keimigrasian seperti layanan visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), layanan paspor, layanan Visa on Arrival (VoA), Visa on Boarding (VoB), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian.

Lalu layanan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Layanan Izin Event berbasis Elektronik milik Kementerian Koordinator Marves, serta layanan publik Pemerintah Kota Kediri juga sudah pulih. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Bertemu JK, Livi Tayangkan Trailer "Bali: Beats of Paradise"

 

BAGIKAN