Mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung menjelaskan tentang Abhiseka Ratu Ida Cokorda, Sabtu (5/7). (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Mantan Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung akan mejalani tradisi Abhiseka Ratu Ida Cokorda pada Senin (7/7) di Pura Taman Ayun, Badung.

Setelah di-abhiseka, putra dari Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem ini akan mendapat gelar baru.

Ditemui di kediamannya Sabtu (5/7), Gde Agung menolak disebut dinobatkan sebagai raja. Ia menilai raja hanya ada pada zaman belum merdeka.

Berbeda halnya dengan Daerah Istimewa Jogyakarta yang memiliki kekhususan. “Tidak memakai istilah raja, kami menghormati konstitusi. Karena itu tidak memakai raja. Bagi kami raja itu hanya sampai sebelum kemerdekaan. Dan kakek saya dulunya menyampaikan di mengwi tidak perlu ada raja. Apalagi saya lama menjadi eksekutif, legislatif,” tegasnya.

Baca juga:  Ogoh-Ogoh "Kewisesan Nyi Gandi" Cerminan Fenomena Wabah dan Harapan Masa Depan

Ia pun menceritakan perjalananya sebelum abhiseka. Menurut Bupati Badung dua periode ini berawal dari rapat keluarga besar pada Januari 2023.

Ada pun keluarga besar puri yang ikut dalam rapat, yaitu Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.

“Pada Minggu, 15 Januari 2023 berlangsung Paruman Asta Puri atau pertemuan keluarga besar puri. Keluarga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera Mebhiseka Ratu Ida Cokorda,” terangnya.

Baca juga:  Sudah 12 Tahun Dituangkan di Perda, Nama Ibukota Tabanan Tak Juga Familiar

Namun, kala itu, Gde Agung memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh. Seiring berjalannya waktu, permintaan tersebut muncul kembali pada Parum Semeton Puri, Minggu, 13 Agustus 2023.

“Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi,” katanya.

Menurutnya, keputusan menjalani abhiseka telah dipikirkan matang, mengingat pertimbangan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya ia menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.

Baca juga:  Pandemi COVID-19 Berkembang Sangat Pesat, Dalam 2 Hari ke Depan WHO Prediksi Ini

“Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi saya beserta keluarga,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN